Berita Viral

NASIB Oknum Dishub di Bekasi Minta Uang Rp1,5 Juta ke Sopir dan Ngamuk Saat Ketahuan Direkam

Beginilah nasib oknum Dishub di Bekasi yang minta uang Rp1,5 juta ke sopir dan marah-marah saat ketahuan direkam hingga ancam sang sopir akan dipolisi

Tangkapan layar
PUNGLI - Sebuah video menunjukkan oknum dishub diduga meminta uang RP 1,5 juta kepada sopir karena kendaraan yang dibawanya telat melakukan uji KIR. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib oknum Dishub di Bekasi yang minta uang Rp1,5 juta ke sopir.

Baru-baru ini video yang menunjukkan seorang oknum Dishub minta uang Rp1,5 juta kepada sopir viral di media sosial.

Dalam video yang tersebar menunjukkan oknum dishub diduga meminta uang RP 1,5 juta kepada sopir karena kendaraan yang dibawanya telat melakukan uji KIR, viral di media sosial.

Dalam video viral yang tersebar, oknum Dishub tersebut juga marah kepada sang sopir.

Hal itu lantaran sopir menggunakan kamera ponsel secara diam-diam saat diduga meminta uang.

"Bekasi, seorang sopir mengaku diminta uang 1,5 jt oleh oknum dishub bekasi,atas pelanggaran nya yaitu kir telat 3 hari, 

dan terlihat di dalam video oknum dishub yg arogansi tsb marah2 ke pengemudi Krn telah direkam," tulis penjelasan video dikutip Jumat (14/3/2025).

Oknum Dishub itu terlihat megancam pengemudi tersebut akan diserahkan kepada polisi atas tindakannya merekam diam-diam tanpa izin.

Baca juga: PEMICU Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Indramayu, Cemburu Korban Teleponan dengan Pria Lain

"Sudah tua tapi tidak ada etikanya. Wartawan saja ada etikanya, minta izin. 

Tahu tidak sampean tahu  tahu tidak peraturan perundang-undangnya. 

Jangan seenaknya sendiri. Kalau bapak mau dihargai orang ya menghargai. 

Sampean sudah tua. Paham," kata oknum Dishub tersebut.

Sebagai informasi, uji KIR adalah pemeriksaan teknis berkala pada kendaraan bermotor, terutama yang digunakan untuk angkutan umum atau barang.

Uji KIR dilakukan untuk memastikan kelayakan dan keamanan teknis di jalan raya.

Uji KIR wajib dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali.

Baca juga: AHMAD Dhani Dilaporkan ke MKD Usai Ngotot Usulan Naturalisasi, tak Peduli Pendapat Komnas Perempuan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved