Berita Viral

AHMAD Dhani Dilaporkan ke MKD Usai Ngotot Usulan Naturalisasi, tak Peduli Pendapat Komnas Perempuan

Ahmad Dhani akhirnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR. Hal ini imbas usulannya mengenai naturalisasi.

Editor: Liska Rahayu
capture youtube kompas tv
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, saat memberikan pendapat pada sidang proses naturalisasi tiga pemain untuk Tim Nasional Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). DPR RI menyetujui naturalisasi ketiga pemain yang diajukan oleh PSSI. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ahmad Dhani akhirnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR.

Hal ini imbas usulannya mengenai naturalisasi.

Seperti diketahui, musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani disoroti terkait penyataannya soal naturalisasi pemain sepak bola.

Pernyataannya pun menuai sorotan hingga kecaman termasuk dari Komnas Perempuan.

Imbasnya, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra itu akan dipanggil oleh 

Terkait pemanggilan ini, Ahmad Dhani sendiri sudah memberikan tanggapan.

Adapun Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyatakan, pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan.

Namun, pihaknya belum menentukan tanggal pastinya.

"Ya, kita akan panggil Ahmad Dhani mencoba klarifikasi tersebut," kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).  

Dek Gam menyatakan, pihaknya telah menerima surat laporan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Dalam surat tersebut, Komnas Perempuan menilai pernyataan Ahmad Dhani merendahkan martabat bangsa dalam forum formal kenegaraan.  

"Suratnya sudah ada, saya sudah lihat kemarin. Tapi kalau Komnas Perempuan-nya belum mengirimkan wakilnya ke sini, tapi suratnya sudah ada," ujarnya.  

Pemanggilan Ahmad Dhani direncanakan sebelum DPR memasuki masa reses pada 20 Maret 2025.

MKD akan menindaklanjuti aduan tersebut setelah seluruh anggota kembali dari kunjungan kerja.  

"Anggota pada lagi kunker (kunjungan kerja) ini, balik kunker. Minggu depan kayaknya (pemanggilan)," katanya.  

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved