Sumut Terkini
Tak Terima Ditangkap, Diduga Pengedar Narkoba di Tanjung Balai Malah Laporkan Polisi yang Menangkap
Dalam video yang beredar, penangkapan cukup alot karena terduga bandar narkoba seolah-olah melawan petugas.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Namun demikian, polisi menyebut Rahmadi juga berperan sebagai bandar narkoba.
Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku tersebut telah kita amankan ke Polda Sumut, dari hasil pengungkapan tersebut Polda Sumut bisa mengungkap 60 gram narkotika jenis sabu dari tiga tersangka yang mengarah kepada target BD besar atas nama A alias N, mohon doanya supaya bisa ditangkap. Ramadi ini juga termasuk BD karena kita temukan barang 10 gram di bangkunya."
Belakangan, usai Rahmadi ditangkap ia melalui kuasa hukumnya melaporkan personel polisi Kompol DK ke Bid Propam Polda Sumut.
Kompol DK dituding menangkap tidak sesuai prosedur dan diduga melakukan penganiayaan.
Mengenai laporan Rahmadi, masih diproses Bid Propam apakah ada pelanggaran atau tidak.
Yudhi menyebut, tuduhan penganiayaan yang mungkin memang terjadi ada beberapa faktor diantaranya personel kelelahan dan terpancing emosi karena warga terprovokasi hingga merusak mobil.
"Ada mekanisme. Silakan melaporkan. Hasil pemeriksaan dari Bid Propam, apabila ada tidak kesesuaian SOP akan ditindak tegas,"ungkapnya.
"Mungkin sudah berapa malam gak tidur, terprovokasi dan mungkin diduga terjadi (penganiayaan) cuma nanti ada proses, mekanisme,"sambungnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ketua DPRD Karo Soroti Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank Plat Medan, Iriani: Usut Tuntas |
|
|---|
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
| Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Pungli Retribusi Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGEDAR-NARKOBA-Plt-Kabid-Humas-Polda-Sumut-Kombes.jpg)