Berita Viral

SOSOK Yuddy Renaldi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bank di Jabar, Mundur Dari Dirut Saat Penyelidikan

Mantan Direktur Utama bank pelat merah di Jawa Barat, Yuddy Renaldi (YR) ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Tayang:
Istimewa
TERSANGKA : Yuddy Renaldi mundur. Dia mundur saat KPK memulai penyidikan kasus korupsi di lingkungan bank pelat merah di Jawa Barat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Direktur Utama bank pelat merah di Jawa Barat, Yuddy Renaldi (YR) ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

KPK menetapkan YS sebagai tersangka korupsi, Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta: Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

“5 orang tersangka, dua orang adalah saudara YR Dirut Bank, WH selaku Pimpinan Divisi corsec Bank. Tiga orang swasta adalah pemilik agensi iklan, yaitu IAD pemilik agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, S agensi PSD dan WBG, RSJK pemilik agensi JKMP dan JSB,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.

Baca juga: UCAPAN Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Usai Pakai Baju Tahanan: Saya Sayang Indonesia!

Baca juga: Embrio Awal MTQ di Indonesia Tersimpan di Asahan, Masjid MTQ 1946 Monumen Saksi Bisu

Baca juga: Berbagi di Bulan Suci: Polres Sergai Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

Sosok Yuddy Renaldi

Dilansir dari laman resmi Bank tersebu, Yuddy Renaldi lahir di Bogor, Jawa Barat pada 1964.

Ia menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti pada tahun 1990 dan melanjutkan pendidikan pascasarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI pada tahun 2000.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Yuddy telah berkarier di beberapa bank besar.

Kariernya dimulai di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), yang kemudian bergabung dengan Bank Mandiri pada tahun 1999.

Di Bank Mandiri, ia sempat menduduki posisi sebagai Group Head Subsidiaries Management pada 2016-2017.

Setelah itu, ia bergabung dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) pada 2017 sebagai SEVP Remedial and Recovery.

Dia mundur saat KPK memulai penyidikan kasus
TERSANGKA : Yuddy Renaldi mundur. Dia mundur saat KPK memulai penyidikan kasus korupsi di lingkungan bank pelat merah di Jawa Barat.

Pada 30 April 2019, Yuddy ditunjuk sebagai Direktur Utama bank BJB dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). 

Pemilihan tersebut, menurut pernyataan Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil, telah melalui diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Yuddy dinilai sebagai sosok yang mampu membawa Bank Jawa Barat ke tingkat nasional.

Pengunduran Diri di Tengah Penyelidikan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yuddy Renaldi lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya ketika KPK mulai mengusut dugaan korupsi. 

Surat pengunduran dirinya diterima pada Selasa (4/3/2025), beberapa hari sebelum KPK mengumumkan status hukumnya.

Dalam keterangan resmi Bank, disebutkan bahwa keputusan terkait pengunduran diri Yuddy masih harus menunggu persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku.

“Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi,” demikian pernyataan resmi Bank BJB yang dikutip dari Antara, Rabu (5/3/2025).

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved