Berita Viral
SOSOK Yuddy Renaldi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bank di Jabar, Mundur Dari Dirut Saat Penyelidikan
Mantan Direktur Utama bank pelat merah di Jawa Barat, Yuddy Renaldi (YR) ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Direktur Utama bank pelat merah di Jawa Barat, Yuddy Renaldi (YR) ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
KPK menetapkan YS sebagai tersangka korupsi, Kamis (13/3/2025).
Selain Yuddy, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta: Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
“5 orang tersangka, dua orang adalah saudara YR Dirut Bank, WH selaku Pimpinan Divisi corsec Bank. Tiga orang swasta adalah pemilik agensi iklan, yaitu IAD pemilik agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, S agensi PSD dan WBG, RSJK pemilik agensi JKMP dan JSB,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.
Baca juga: UCAPAN Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Usai Pakai Baju Tahanan: Saya Sayang Indonesia!
Baca juga: Embrio Awal MTQ di Indonesia Tersimpan di Asahan, Masjid MTQ 1946 Monumen Saksi Bisu
Baca juga: Berbagi di Bulan Suci: Polres Sergai Ringankan Beban Warga Kurang Mampu
Sosok Yuddy Renaldi
Dilansir dari laman resmi Bank tersebu, Yuddy Renaldi lahir di Bogor, Jawa Barat pada 1964.
Ia menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti pada tahun 1990 dan melanjutkan pendidikan pascasarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI pada tahun 2000.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Yuddy telah berkarier di beberapa bank besar.
Kariernya dimulai di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), yang kemudian bergabung dengan Bank Mandiri pada tahun 1999.
Di Bank Mandiri, ia sempat menduduki posisi sebagai Group Head Subsidiaries Management pada 2016-2017.
Setelah itu, ia bergabung dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) pada 2017 sebagai SEVP Remedial and Recovery.
Pada 30 April 2019, Yuddy ditunjuk sebagai Direktur Utama bank BJB dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Pemilihan tersebut, menurut pernyataan Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil, telah melalui diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yuddy dinilai sebagai sosok yang mampu membawa Bank Jawa Barat ke tingkat nasional.
Pengunduran Diri di Tengah Penyelidikan
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yuddy Renaldi lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya ketika KPK mulai mengusut dugaan korupsi.
Surat pengunduran dirinya diterima pada Selasa (4/3/2025), beberapa hari sebelum KPK mengumumkan status hukumnya.
Dalam keterangan resmi Bank, disebutkan bahwa keputusan terkait pengunduran diri Yuddy masih harus menunggu persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku.
“Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi,” demikian pernyataan resmi Bank BJB yang dikutip dari Antara, Rabu (5/3/2025).
(*/tribun-medan.com)
| Mantan Sopir Dump Truk Bakar Mobil Istri Kades Hoho, Kesal Korban Hedon di Medsos Tapi Nunggak Gaji |
|
|---|
| Pria Ngaku Polisi Ngamuk di Rumah Anggota DPR Ade Ginanjar di Garut, Polisi Amankan Senjata Api |
|
|---|
| Prabowo Berpidato di DPR RI: Saya Yakin Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen di 2027 |
|
|---|
| ALASAN Achmad Syahri Anggota DPRD Main Game Saat Rapat, Takut Sapi Virtualnya Kelaparan |
|
|---|
| Sertu MD Oknum TNI Cabuli Bocah SD Ditangkap Usai Buron 36 Hari, Sembunyi di Hutan Bawa Parang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dia-mundur-saat-KPK-memulai-penyidikan-kasus.jpg)