Sumut Terkini

Embrio Awal MTQ di Indonesia Tersimpan di Asahan, Masjid MTQ 1946 Monumen Saksi Bisu

Perlombaan ini kerap dilakukan mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, tingkat nasional, hingga nasional. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Masjid MTQ 1946 merupakan monumen peninggalan sejarah terjadinya lomba baca kitab suci Al Quran di Indonesia yang terletak di Dusun II, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Musabaqah Tilawatil Quran(MTQ) merupakan perlombaan membacakan lantunan ayat suci Al Quran.

Perlombaan ini kerap dilakukan mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, tingkat nasional, hingga nasional. 

Namun, sejarah mencatat, perlombaan membaca Al Qur'an(MTQ) pertama kali diselenggarakan di Desa Pondok Bungur(kampung bunga), Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan

Namun, akibat terjadinya pergeseran pembangunan, masjid yang berada di Sekolah rakyat dipindahkan ke Masjid Taqwa, saat ini berubah nama menjadi masjid MTQ 1946 pada tahun 1986. 

"Dahulu, MTQ ini dibuat di sekolah rakyat tak jauh dari sini. Terus ada masjid kecil disana. Namun karena ada pembangunan, surau(Masjid kecil) disana di bongkar. Selanjutnya pada tahun 1986, pemenang pertama MTQ Haji Nurdin meminta agar masjid ini yang dahulu bernama Masjid Taqwa diganti menjadi MTQ 1946," kata Jafar, Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) MTQ 1946, Kamis (13/3/2025).

MTQ pertama ini dicetuskan oleh seorang pria bernama Ali Umar belum genap setahun Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 12 Februari 1946 di surau milik sekolah rakyat Desa Pondok Bungur. 

Dalam buku terbitan Ali Umar, yang berjudul Peristiwa dan Sejarah Kelahiran MTQ Pertama menjelaskan perlombaan membaca Al Quran mengajak putra dan putri Kabupaten Asahan dan Simalungun untuk memperlombakan lantunan ayat suci Al Quran yang telah dihafal. 

Perlombaan membaca lantunan ayat suci pertama kali digagas oleh Ali Umar pada tahun 1938 seusai dirinya selesai dengan sekolahnya di Kabupaten Langkat dan melanjutkan membangun sekolah di Kampungnya, Desa Pondok Bungur. 

Seiring berjalannya dibangun sekolah, Umar memikirkan untuk melakukan perlombaan membaca lantunan ayat suci Al Qur'an. Namun, rencananya tidak sesuai yang diharapkan. 

"Karena, pada saat itu, gagasannya di tentang oleh guru agama dan pemuka agama di desa ini. Menurut mereka, Al Qur'an tidak dapat diperlombakan," jelas Jafar. 

Sehingga, atas gagasannya yang dianggap bertentangan tersebut, sekolah yang baru dirintis terpaksa tutup dan tidak ada orang tua siswa yang mempercayai dirinya. 

Sehingga, pada tahun 1940, Ali Umar membuat sebuah organisasi yang bernama Persatuan Agama Islam(PAI). Dengan harapan, suara umat Islam dapat lebih kuat. 

Hanya saja, organisasinya tersebut ditentang oleh Kerajaan Asahan, dan Ali Umar dan rekan-rekannya disidang oleh sidang kerajaan. 

"Namun, beliau kembali terselamatkan, karena setelah mengetahui Ali Umar di sidang, Kerjaan Langkat menyurati Asahan agar membebaskan Ali Umar dan PAI harus terus berjalan," ujar Jafar. 

Atas dibebaskannya Ali Umar dari Sidang, ia langsung berangkat menuju Langkat dan menemui Adam Malik yang merupakan seorang cendikiawan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved