Sumut Terkini
Pemprov Tunggu SE dan Juknis THR untuk Driver Online, Sejumlah Ojol Sebut Tak Berharap Banyak
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ojek online (ojol) akan diberikan oleh aplikator sesuai kinerja driver ojek online bersangkutan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian bonus hari raya tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir online.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ojek online (ojol) akan diberikan oleh aplikator sesuai kinerja driver ojek online bersangkutan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan sudah mengetahui informasi tersebut.
Dikatakan Bobby Nasution, pihaknya sudah membahas hal tersebut bersama pihak dinas terkait.
Hanya saja, sejauh ini, kata Bobby Nasution pihaknya masih menunggu Surat Edaran beserta petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
"Iya sudah dibahas, saat ini kita tunggu dari pusat surat resmi edaran dan regulasinya," jelasnya, Kamis (13/3/2024).
Dikatakannya, hingga hari ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat.
"Sampai hari ini kita masih menunggu (SE dari pemerintah pusat)," ucapnya.
Dikatakannya, meski masih menunggu SE dan juknis kebijakan THR untuk para pengemudi dan kurir online, pihaknya mendukung penuh kebijakan THR tersebut
"Haruslah (dukung) apa yang disampaikan pak presiden khususnya untuk para ojol, ini berita baik untuk mereka. Jadi harus kita sambut baik dan dukung secara penuh," jelasnya
Sementara itu, sejumlah driver ojek online Medan mengaku kabar tersebut seperti angin segar menyambut Hari Raya Idul Fitri.
"Senang pasti ya dengar kabar itu. Tetapi sejujurnya, kami gak berharap penuh. Karena untuk mendapatkan THR itu kan ada regulasi ya yang saya baca di media, kemungkinan pihak perusahaan tidak memberikan THR secara merata,"ucap Iman satu diantara driver ojek online Medan saat dijumpai Tribun Medan, Kamis (13/3/2025).
Menurut Iman, pemberian THR itu hanya didapatkan oleh driver online yang sudah terdata secara resmi
"Sekarang kan banyak pihak ketiga gitu, mungkin yang dapat THR itu, mereka yang dari awal sudah bekerja di driver online itu," tuturnya.
Meski begitu, kata Iman, pihaknya akan mempertanyakan permasalahan ini ke perusahaannya masing-masing.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/besaran-THR-ojol-Mc-Gregor.jpg)