Berita Viral
Codeblue Sang Flogger Review Makanan Terancam Pidana 6 Tahun Penjara, Dituding Memeras 350 Juta
Tak hanya memberikan komentar terkait nastar berjamur, Codeblu juga menyinggung buruknya kondisi dapur di toko tersebut.
"Untuk sementara ini yang dilaporkan hanya WA karena diduga menyebarkan berita-berita bohong," tegasnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Codeblu juga memberikan pernyataan kalau dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap toko kue CT.
Menurutnya ia hanya menawarkan kerja sama.
"Bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," kata Codeblu seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
Codeblu menjelaskan, dirinya menawarkan untuk membuatkan konten produk toko kue tersebut di akun pribadinya dengan bayaran sebesar Rp 350 juta.
"Ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk pihak mereka, lalu gue meminta imbalan berupa fee sebesar Rp 350 juta dan gue akan posting delapan konten.
Itu yang diduga gue melakukan pemerasan," ujarnya.
Melalui instagram pribadinya, Codeblu mengunggah video permintaan maaf kepada brand CT yang sudah dirugikan.
Ia juga mengaku siap bertanggung jawab.
"Minta maaf kepada band CT, berita yang saya dapat sumbernya bermasalah.
Jadi saya tanggung jawab atas tindakan saya, dengan tulus, dan juga kepada masyarakat Indonesia.
Tidak akan saya ulangi di masa datang," tulis Codeblu melalui instagram pribadinya.
Codeblu Ramai Diboikot
Viral pemboikotan Codeblu, William Anderson masih santai pamer temuan kecoa di makanan.
Seusai ramai diboikot, Codeblu atau William Anderson masih pede mengunggah temuannya di media sosial.
Seperti diketahui, aksi pemboikotan food vlogger Codeblu atau William Anderson secara besar-besaran viral di media sosial.
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PADAHAL-Ramai-Diboikot-Restoran-Codeblu-Masih-Pamer-Temuan-Kecoa-di-Makanan-Jangan-Ntar-Dibully.jpg)