Berita Seleb

Bobon Santoso Mualaf, Bagaimana dengan Istrinya, dan Simak Pandangan Islam Soal Status Pernikahan

Bobon Santoso mualaf atau masuk Islam lewat bimbingan Ustaz Derry Sulaiman. Lalu, bagaimana dengan status pernikahannya? Simak penjelasan berikut.

Editor: Array A Argus
Instagram @bobonsantoso
MUALAF- Youtubers dan food vlogger Bobon Santoso memilih masuk Islam atau mualaf dibimbing oleh Ustaz Derry Sulaiman. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kabar Bobon Santoso mualaf atau masuk Islam memang membuat heboh jagat maya.

Tak sedikit yang masih belum percaya atas keputusan besar Bobon Santoso itu.

Namun faktanya, informasi mengenai Bobon Santoso mualaf sudah diterangkan oleh Ustaz Derry Sulaiman.

Mantan musisi rocker itu menegaskan, ia membimbing Bobon Santoso mengucap dua kalimat syahadat di sela kegiatan masak besar yang ada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Bobon Santoso Mualaf, Begini Perjalanan Karier sang Youtuber Asal Singkawang Tersebut

MUALAF- Yotubers Bobon Santoso dikabarkan resmi masuk Islam atau mualaf. Ia mengucap dua kalimat syahadat dibimbing oleh Ustaz Derry Sulaiman.
MUALAF- Yotubers Bobon Santoso dikabarkan resmi masuk Islam atau mualaf. Ia mengucap dua kalimat syahadat dibimbing oleh Ustaz Derry Sulaiman. (Instagram @bobonsantoso)

Baca juga: Fakta Soal Bobon Santoso Mualaf yang Ramai Dibahas Warganet

Selepas kabar heboh ini beredar, muncul pertanyaan tentang istri Bobon Santoso, Cheryl Ruan.

Warganet penasaran, apakah Cheryl Ruan ikut masuk Islam seperti suaminya atau tidak.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Cheryl Ruan maupun Bobon Santoso.

Hanya saja, pasangan suami istri yang dikenal suka berbagi makanan ini sempat mengunggah sebuah momen kebersamaan, ketika mereka sekeluarga menggunakan gamis.

Bobon Santoso dan Cheryl Ruan menggunakan gamis warna biru.

Kedua anaknya pun ikut berfoto dengan kostum dan warna yang senada.

Tak pelak, foto ini turut dikomentari warganet.

Tak sedikit yang mendoakan Bobon Santoso sekeluarga menerima hidayah dari Allah S.W.T.

Status Pernikahan

Di tengah kabar Bobon Santoso mualaf, tak sedikit yang kemudian menanyakan status pernikahan sang Youtubers.

Diketahui, bahwa istri Bobon Santoso, Cheryl Ruan beragama Kristen.

Namun belum diketahui apakah nantinya Cheryl Ruan akan masuk Islam atau tidak.

Soal status pernikahan mereka yang mualaf pernah dibahas oleh Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D. yang lebih akrab disapa Buya Yahya.

Dalam channel Youtube Al Bahjah-TV, Buya Yahya menegaskan, bahwa jika ada seorang non muslim masuk Islam, maka di dalam islam tidak ada pembedaan.

Apakah dia itu seorang Tionghoa atau bukan, maka seseorang yang sudah menjadi muslim adalah saudara seiman.

Baca juga: Hukum Islam Tentang Istri yang Bekerja Menafkahi Keluarga, Apakah Boleh? Simak Penjelasannya

"Jika istrinya belum masuk Islam, tinggal dilihat. Apakah istrinya itu adalah Yahudi atau Nasrani," kata Buya Yahya, dikutip dari channel Youtube Al-Bahjah TV, Rabu (5/2/2025).

Bila istri dari pria non muslim yang baru saja mualaf atau masuk Islam itu adalah Yahudi dan Nasrani, maka pernikahannya masih dianggap sah.

Sebab, di dalam Islam, seorang muslim boleh menikah dengan ahli kitab.

Yang masuk dalam kategori ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani.

"Jika istri adalah seorang Kristen, suami istri yang Kristen, kemudian suaminya masuk Islam, maka istri tersebut masih di bawah rengkuhan. Karena apa, di dalam Islam, sah seorang muslim menikah dengan ahli kitab," kata Buya Yahya.

Baca juga: Niat Puasa Kafarat, Puasa Sunnah yang Dilakukan Bagi Orang yang Melanggar Aturan Hukum Islam

Hukum Islam itu diambil dari mazhab Syafii.

Namun, kata Buya Yahya, ada beberapa catatan-catatan yang mesti diketahui seorang mualaf.

Mereka yang baru saja masuk Islam bisa menunggu istrinya untuk ikut serta masuk Islam.

Tujuannya tentu saja agar pernikahan yang ada bisa mendapat keberkahan dari Allah S.W.T.

"Asalkan dia menisbatkan dirinya kepada agama ahli kitab (Yahudi dan Nasrani), itu dianggap sah, karena ada ikatan baik," kata Buya Yahya.

Namun, sambung Buya Yahya, jika istri yang non muslim itu belum masuk Islam, maka hukumnya seperti telah terceraikan.

Baca juga: Penjelasan Buya Yahya, Apakah Curhat Termasuk Ghibah dalam Hukum Islam?

"Jika sang istri itu mau masuk Islam masih di masa iddah (waktu tunggu bagi seorang perempuan setelah berpisah dari suaminya), selagi dia itu menyusul Islam kepada suaminya di masa iddah, maka pernikahannya masih dianggap sah," kata Buya Yahya.

Tapi, kata Buya Yahya, kalau sudah selesai masa iddah tersebut, si istri non muslim ini tidak mau masuk Islam, maka terceraikanlah istri tersebut.

"Jika demikian, haram suami tersebut menggauli wanita tersebut. Karena jatuhnya zina," kata Buya Yahya.

Di sisi lain, jika ada sebuah peristiwa, dimana istri non muslim masuk Islam, tapi suaminya belum masuk Islam, maka diberi kesempatan menunggu sang suami untuk ikut menjadi mualaf.

Dengan catatan, wanita yang sudah mualaf tidak boleh melakukan hubungan suami istri.

Jika melakukannya, maka dianggap telah melakukan perbuatan zina.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved