Berita Viral
Profil Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan Rupanya Bandar Sabu, Kendalikan Narkoba Lapas
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto ternyata bandar sabu yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIA Balikpapan.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto ternyata diduga merupakan bandar sabu berdasarkan hasil penyelidikan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, bahwa Catur Adi Prianto ini mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia memiliki 'kaki tangan' atau jaringan di dalam lapas, dengan memanfaatkan para narapidana.
Baca juga: Profil Otto Toto Sugiri, Bill Gates Indonesia yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya Nusantara
Baca juga: Sosok Yuni Enumbi, Pecatan TNI Pemasok Senjata Api ke KKB Beli Senjata Produksi PT Pindad
“Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Mukti mengatakan, Catur Adi Prianto ditangkap pada 27 Februari 2025.
Sebenarnya, kata Mukti, penangkapan Catur ini berdasarkan pengembangan dari laporan Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan.
Dalam laporannya, Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan mencurigai adanya peredaran narkoba di kalangan para napi.
Atas laporan itu, Bareskrim Polri kemudian turun tangan, dan menemukan adanya 69 gram sabu yang belum sempat diedarkan.
“Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” kata Mukti.
Baca juga: Sosok Haji Alim, Pengusaha Kaya Raya yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tol Betung-Tempino
Mukti menerangkan, dari hasil pendalaman penyidik, ternyata Catur Adi Prianto ini memiliki hubungan dengan jaringan narkoba milik Hendra Sabarudin, seorang bandar narkoba yang sebelumnya telah divonis dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Jadi, saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” jelas Mukti.
Catur menggunakan struktur organisasi dalam jaringan narkoba ini.
Di bawahnya, terdapat seorang napi berinisial E yang berperan sebagai pengendali operasional peredaran narkoba di Lapas 2A Balikpapan. Selain itu, ada napi lain dengan inisial E yang bertugas sebagai bendahara, yang kemudian menyetorkan uang kepada seseorang berinisial D.
Dana dari D kemudian mengalir ke dua orang lainnya yang berinisial K dan R.
“Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C (Catur),” tambah Mukti.
Baca juga: Profil Brigjen Akhmad Yusep Gunawan, Punya 2 Saudara Polisi, Pelopor Razia Polisi Gendut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Catur-Adi-Prianto-bandar-sabu.jpg)