Breaking News

Berita Viral

DITUDUH Lakukan Kejahatan Perang Lawan Narkotika, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

Dituduh Lakukan Kejahatan Perang Lawan Narkotika, mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol: Saya Melakukannya untuk Negara Saya.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
DITANGKAP: Manta Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap atas surat perintah ICC. Duterte dituduh melakukan kejahatan perang saat melawan narkotika. Atas surat perintah ICC tersebut, Duterte pun ditangkap pada Selasa (11/3/2025). 

Dituduh Lakukan Kejahatan Perang Lawan Narkotika, Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol. Duterte: Saya Melakukannya untuk Negara Saya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) memerintahkan Interpol untuk menangkap Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Atas surat perintah ICC tersebut, Duterte pun ditangkap pada Selasa (11/3/2025).

Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila, Filipina, setelah melakukan penerbangan dari Hong Kong.

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” kata Kantor Komunikasi Presiden dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNN, Selasa (11/3/2025).

Saat ini, mantan Presiden Filipina tersebut sedang berada dalam tahanan pihak berwenang.

Penyebab Duterte Ditangkap

Duterte ditangkap berdasarkan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Duterte ditangkap dengan tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang mematikannya melawan narkoba saat dirinya menjabat Presiden Filipina.

Dilansir dari AFP, Selasa (11/3/2025), ia menghadapi tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan” terkait dengan perang narkoba. 

Duterte dituduh membunuh puluhan ribu orang yang sebagian besar adalah orang miskin.

Mereka diperkirakan dibunuh oleh petugas dan warga yang main hakim sendiri.

Berbicara di hadapan ribuan pekerja Filipina di luar negeri pada Minggu (9/3/2025), Duterte sempat mengecam penyelidikan tersebut.

Dia bahkan menyebut para penyelidik ICC sebagai “anak-anak pelacur” sambil mengatakan bahwa ia akan “menerimanya” jika penangkapan itu menjadi takdirnya.

Duterte sempat memerintahkan kepada para petugas berwenang untuk menembak mati para tersangka narkotika jika nyawa mereka terancam.

Dia bersikeras bahwa tindakan keras tersebut dapat menyelamatkan keluarga dan mencegah Filipina berubah menjadi “negara narkotika”.

Tak sampai di situ, Duterte menyampaikan bahwa “tidak ada permintaan maaf, tidak ada alasan” atas tindakannya.

“Saya melakukan apa yang harus saya lakukan, dan apakah Anda percaya atau tidak, saya melakukannya untuk negara saya,” katanya.

Penyelidikan sempat berhenti ketika Filipina keluar dari ICC pada 2019 atas instruksi Duterte.

Tetapi ICC menyatakan bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas pembunuhan sebelum adanya penarikan diri.

Mahkamah Kriminal Internasional juga memiliki yurisdiksi pembunuhan di kota selatan Davao ketika Duterte menjabat sebagai wali kota di sana, bertahun-tahun sebelum ia menjadi presiden.

Mereka meluncurkan penyelidikan resmi pada September 2021, tetapi kemudian menangguhkannya dua bulan kemudian.

Hal itu terjadi setelah Filipina mengatakan, mereka sedang memeriksa kembali ratusan kasus operasi narkoba yang menyebabkan kematian di tangan polisi, pembunuh bayaran, dan preman.

Kasus ini kemudian dilanjutkan pada Juli 2023 setelah panel lima hakim ICC menolak keberatan Filipina bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi.

Sejak saat itu, pemerintah Presiden Ferdinand Marcos dalam berbagai kesempatan menyatakan tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved