Berita Viral

PERAS Tersangka Narkoba, Kompol CP dan Rekannya Paksa Ajukan Pinjol Rp20 Juta Untuk Uang Damai

Setelah mengamankan korban, Kompol CP meminta uang damai sebesar Rp 20 juta agar masalah tersebut tidak diproses lebih lanjut.

KOMPAS.com/Nurwahidah
PERAS TERSANGKA: Ilustrasi polisi untuk berita Kompol CP dan rekannya paksa pelaku ajukan pinjol Rp20 juta untuk uang damai. Akibat hal tersebut keduanya disanksi pemecatan. 

"Keputusan PTDH ini merupakan akumulasi dari tindakan tercela yang telah berulang kali dilakukan," jelasnya.

Ilustrasi polisi. (SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi polisi. (SHUTTERSTOCK) (SHUTTERSTOCK)

Meskipun telah diberhentikan secara tidak hormat, Kompol CP dan satu perwira lainnya tetap memiliki hak untuk mengajukan banding. Namun, Polda Kepri memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan untuk menjamin transparansi.

“Polda Kepri mengingatkan tindakan tegas ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved