Berita Viral

DUDUK Perkara Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Dituduh Mencuri

Kusyanto telah dikembalikan dengan disaksikan perangkat desa setelah dinyatakan tidak bersalah. Namun, trauma Kusyanto masih membekas.

Tayang:
Kompas.com
PENCARI BEKICOT: Kusyanto saat ditemui di rumahnya di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025) dan tangkapan layar Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan viral di media sosial baru-baru ini. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah duduk perkara pencari bekicot di Grobogan jadi korban salah tangkap oknum polisi.

Ia dituduh mencuri dan ditekan agar mengakui hal yang tak diperbuatnya.

Warga asal Grobogan, Jawa Tengah itu mengaku dipersekusi oleh oknum polisi.

Baca juga: PREDIKSI Line up Timnas Indonesia, Persaingan Ketat di Lini Depan, Siapa Pemain Dipercaya Kluivert

Kejadian tersebut dialami oleh Kusyanto, yang saat itu tengah mencari bekicot di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kusyanto langsung didatangi oknum polisi dan ditekan untuk mengaku mencuri pompa air.

Baca juga: UCAPAN Aang yang Bikin Warga Ngamuk Usai Istri dan Anaknya Tewas Berpelukan Terseret Banjir Sukabumi

Sosok Kusyanto lantas menjadi pembicaraan.

Kusyanto sendiri merupakan pria berusia 38 tahun.

Ia merupakan pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

"Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharian cuma berburu bekicot untuk dijual," tutur Kusyanto sambil terisak menangis saat ditemui di rumahnya.

Kusyanto telah dikembalikan dengan disaksikan perangkat desa setelah dinyatakan tidak bersalah.

SALAH TANGKAP: Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah bernama Kusyanto (38) menjadi korban salah tangkap polisi, Minggu (2/3/2025).
SALAH TANGKAP: Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah bernama Kusyanto (38) menjadi korban salah tangkap polisi, Minggu (2/3/2025). (Istimewa)

Namun, trauma Kusyanto masih membekas.

Ia meminta Aipda IR meminta maaf secara langsung dan nama baiknya dipulihkan.

Kusyanto mengaku sakit hati dan malu setelah video persekusinya viral di media sosial.

"Saya orang gak punya, gak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan. Saya sakit hati, malu dan takut pergi keluar," terang Kusyanto.

Masih dari Kompas.com, Kusyanto tinggal di rumah berukuran 12 meter x 14 meter.

Baca juga: Kisah Warung Mbok Yem Gunung Lawu, yang Pemiliknya Kini Turun Lebih Awal Sebelum Lebaran

Kediamannya mencerminnya betapa sederhana hidupnya.

Rumah Kusyanto pun hanya berdinding kayu, beralaskan tanah tanpa plafon.

"Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri. Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling," tegas pria tamatan Sekolah Dasar tersebut.

Tetangga juga menyebut sosok Kusyanto merupakan orang yang tidak neko-neko.

"Kasihan Kusyanto difitnah, dihajar, dan dipermalukan. Dia gak neko-neko, disuruh apapun oleh para tetangga juga nurut," tegas Sri Mutipah, tetangga Kusyanto.

Kakak Kusyanto, Jumiyatun, menuntut hal serupa seperti adiknya.

PENCARI BEKICOT: Kusyanto saat ditemui di rumahnya di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025) dan tangkapan layar Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan viral di media sosial baru-baru ini.
PENCARI BEKICOT: Kusyanto saat ditemui di rumahnya di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025) dan tangkapan layar Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan viral di media sosial baru-baru ini. (Kompas.com)

"Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya. Kami minta nama baik Kusyanto dipulihkan dan pelaku meminta maaf secara langsung. Mental adik saya hancur. Kasihan," ungkapnya.

Viral Di Medsos

Detik-detik oknum polisi mencengkeram dan mencekik leher Kusyanto viral di media sosial.

Terdengar teriakan oknum polisi yang kini diketahui berinisial Aipda IR, berteriak di depan Kusyanto.

"Ngaku rak (Ngaku nggak)! Ngaku rak (Ngaku nggak)! Hey! Hey! Mateni kowe ra patheken (Membunuhmu tidak masalah). Saiki diesel mbok dokok ndi? (Sekarang dieselnya kamu taruh mana)," teriak Aipda IR memaksa Kusyanto.

Kusyanto beberapa kali mengelak tuduhan tersebut.

"Mboten, Pak mboten (Tidak, Pak, Tidak)," jawab Kusyanto.

Kusyanto lantas digelandang ke Mapolsek Geyer untuk diperiksa.

"Saya diapit di motor dan Pak Polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukul, disuruh ngaku mencuri pompa air diesel."

"Salah saya apa, saya tidak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang," jelas Kusyanto, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dari hasil penyidikan, Satreskrim Polsek Geyer menyatakan Kusyanyo benar-benar hanya pencari bekicot.

Tidak ada bukti dirinya melakukan tindak pencurian.

"Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan, Dia benar-benar pencari bekicot."

"Di bronjong (keranjang) motornya juga masih banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah tangkap," terang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

"Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya. Kami minta nama baik Kusyanto dipulihkan dan pelaku meminta maaf secara langsung. Mental adik saya hancur. Kasihan," ungkapnya.

Kasi Humas Polres Grobogan,  AKP Danang Esanto, mengatakan, kepolisian masih mendalami kasus dugaan salah tangkap yang melibatkan Aipda IR, anggota Polsek Geyer.

"Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," terang Danang.

Dikutip dari TribunBanyumas.com,  Aipda IR telah diperiksa sejak Jumat (7/3/2025).
"Masih dalam penyelidikan."

"Saksi-saksi masih dalam proses," jelas AKP Danang.

Ia menurutkan, polisi telah meminta maaf kepada Kusyanto.

Saat ini, Aipda IR belum ditahan, namun masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polres Grobogan.

Banyak pihak menyoroti prosedur penangkapan yang tidak sesuai SOP.
Begitu juga dengan kekerasan yang dilakukan Aipda IR.

Polres Grobogan berjanji akan menangani kasus ini dengan transparan dan sesuai prosedur.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved