berita viral
TERBONGKAR 3 Produsen yang Sunat Isi MinyaKita 1 Liter Jadi 750 Ml, Mentan Minta Perusahaan Ditutup
Terbongkar tiga perusahaan produsen yang sunat isi MinyaKita 1 liter jadi 750 mililiter dan jual di atas harga eceran tertinggi (HET)
Di lokasi, Amran langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut.
Amran meminta agar tidak ada kompromi.
Bila terbukti salah, harus dipidanakan.
"Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah," kata Amran.
Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen tersebut, bukan para pengecer di pasar.
Menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa Minyakita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.
"Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel," kata Amran secara tegas.
Baca juga: Sempat Lari ke Medan, Pelaku Pencurian Toko di Open Stage Berastagi Berhasil Diringkus Polisi
Selain PT Artha Eka Global Asia, dua produsen lain disinggung adalah Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat.
Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin.
Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Berikut-6-Tahapan-Bagi-Pengecer-Untuk-Berpartisipasi-Menjual-MinyaKita.jpg)