Berita Viral

KASUS Rudapaksa Siswi di Karawan Dinilai Lamban, Padahal Ada Videonya, Komnas PA: Pelaku 6 Orang

Siswi SMP korban rudapaksa di Karawang mengaku kecewa baru saja menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

|
TRIBUNJABAR.ID/CIKWAN SUWANDI
LAMBAN - Ketua Komnas Perlindungan Anak Jabar, Wawan Wartawan mengatakan, pihaknya meminta Polres Karawang untuk melakukan pengembangan peristiwa kekerasan seksual menyimpang di Rengasdengklok, Selasa (9/8/2022). Komnas PA menilai penanganan kasus kekerasan seksual dengan korban anak di Karawang lamban penangannya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Siswi SMP korban rudapaksa di Karawang mengaku kecewa baru saja menetapkan 3 orang sebagai tersangka. 

Sisi SMP ini menjadi korban pemerkosaan pada Agustus 2024 silam. 

3 orang itu dijadikan tersangka Minggu 9 Maret 2025 setelah dilaporkan ke polisi Oktober 2024 atau 5 bulan lalu.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti kelemahan dalam penanganan kekerasan seksual terhadap anak di Karawang, Jawa Barat.

Komnas PA menilai penanganan kasus kekerasan seksual dengan korban anak ini lamban dalam penangannya.

Seperti pada kasus yang menimpa anak yatim usia 15 tahun pada Agustus 2024. 

Korban dirudapaksa tiga pemuda hingga sekarang ini kondisinya hamil. 

Peristiwa naas yang menimpa anak itu terjadi di area belakang GOR Adiarsa Karawang.

Orangtua melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Oktober 2024 lalu.

"Baru sekarang ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut," kata Komisioner Komnas PA, Wawan Wartawan, Minggu (9/3/2025).

Baca juga: Masjid Muwahiddin Bakal Jadi Rumah Ibadah Modern dan Ikonik di Medan Selayang

Baca juga: Dikepung Sampai Diancam, Warga Aceh Laporkan Pekerja Lesing Ini ke Polisi

Selain kasus pemerkosaan pada siswi SMP yang dilakukan 3 orang dan baru saja ditetapkan sebagai tersangka, ternyata masih ada beberapa kasus serupa namun pelakunya belum ditangkap.

Wawan mengungkapkan, ada dua kasus lainnya juga yang belum ada kejelasan terkait penanganannya.

Yakni, kasus kekerasan seksual menimpa siswi SMP di Karawang Kota pada April 2024. 

Korban dirudapaksa oleh tetangganya sendiri hingga berulang kali.

Akan tetapi juga belum ada kelanjutan penanganan kasus itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved