Berita Viral

SOSOK dan Harta Kekayaan Indra Iskandar Tersangka di KPK, Jabat Sekjen DPR RI dan Komisaris PT BKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar sebagai tersangka.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
TERSANGKA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar sebagai tersangka. Indra Iskandar terjerat kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Penetapan Indra sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tanggal 19 Januari 2024. (Istimewa) 

Tanah dan bangunan seluas 790 m2/347 m2 di Bogor senilai Rp 4.700.000.000 

Tanah seluas 400 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 2.300.000.000

Tanah seluas 400 m2 di Jakarta selatan senilai Rp 1.100.000.000

Tanah seluas 19.994 m2 di Cianjur senilai Rp 250.000.000.

2. Lainnya:

Kas dan setara kas: Rp 200.074.177

Hutang: Rp 746.000.000.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/08/140000265/profil-indra-iskandar-sekjen-dpr-tersangka-korupsi-kelengkapan-rumah?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved