Breaking News

Berita Viral

SOSOK dan Harta Kekayaan Indra Iskandar Tersangka di KPK, Jabat Sekjen DPR RI dan Komisaris PT BKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar sebagai tersangka.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
TERSANGKA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar sebagai tersangka. Indra Iskandar terjerat kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Penetapan Indra sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tanggal 19 Januari 2024. (Istimewa) 

Indra Iskandar lahir di Rawamangun, Jakarta pada 14 November 1966.

Dilansir dari laman resmi Institut Pertanian Bogor (IPB), Indra pernah menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi.

Awalnya, ia menyelesaikan pendidikan sarjana atau S-1 di Jurusan Teknik Sipil Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta pada 1994.

Setelah itu, ia melanjutkan studi ke program magister atau S-2 Ilmu Administrasi di Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 2005.

Indra kemudian menamatkan pendidikan doktoral atau S-3 di Program Ilmu Manajemen Bisnis di Sekolah Bisnis IPB.

Di luar riwayat pendidikan, Indra merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang aktif sejak 1997.

Dilansir dari laman resmi UI, perjalanann karier Indra sebagai PNS bermula di Sekretariat Negara (Setneg). Di sana, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, seperti Kasubbag Perencanaan Pembangunan pada 2002-2005 dan Kabag Bangunan pada 2006-2011.

Ia juga pernah ditunjuk menjadi Karo Umum pada 2013-2015 dan Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah pada 2015.

Setelah itu, Indra ditugaskan sebagai menjadi Pejabat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI.

Indra kemudian ditunjuk sebagai Sekjen DPR pada 15 Mei 2018. 

Selain itu, Indra Iskandar juga ditunjuk sebagai Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) 2021.

Harta kekayaan Indra Iskandar

Merujuk laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Indra Iskandar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.804.074.177 per 31 Desember 2023.

Harta kekayaannya terdiri dari:

1. Properti:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved