Medan Terkini

Warenhuis Diresmikan Sebatas Seremoni, Ahli Waris Suarakan Dugaan CSR Ilegal

Gedung bersejarah Warenhuis yang dibangun 1916  dengan mengusung gaya arsitektur Eropa perpaduan Art Nouveau dan Neo-Klasik kini kembali kosong.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOKUMENTASI TRIBUN MEDAN
GEDUNG WARENHUIS - Gedung Warenhuis yang dibangun 1916 dengan mengusung gaya arsitektur Eropa perpaduan Art Nouveau dan Neo-Klasik kini kembali kosong dan sepi di Jalan Hindu (sekarang Jalan Ahmad Yani VII), kawasan Kesawan (6/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gedung bersejarah Warenhuis yang dibangun 1916  dengan mengusung gaya arsitektur Eropa perpaduan Art Nouveau dan Neo-Klasik kini kembali kosong dan sepi, di Jalan Hindu (sekarang Jalan Ahmad Yani VII), kawasan Kesawan (6/3/2025). 

Gedung ini sempat diresmikan Wali Kota sebelumnya, Bobby Nasution dengan mengusung tema Warenhuis Fest pada 16 Februari 2025. Bahkan diplot sebagai pojok UMKM Kota Medan, sekaligus fungsi pameran barang antik, pagelaran seni dan budaya. 

Seluruh Ahli Waris Warenhuis Dalipsingh Bath menyatakan peresmian yang dilaksanakan Bobby Nasution tindakan zholim. Kini, peralihan pemimpin Kota Medan diharapkan ada musyawarah ke arah yang baik dan benar. 

"Murni zholim, mohon bantuan kawan-kawan untuk suarakan kebenaran.Tetap kita proses, komuniksi berjalan terus, tentunya akan banyak oknum yang akan terlibat buah sewenang-wenang dari Pemko Medan," kata satu di antar Ahli Waris Dalipsingh Bath, Ismail kepada Tribun Medan. 

Lanjut Ismail, Ahli Waris Warenhuis akan berjuang terus, tidak ada kata mundur atau menerima cawe-cawe secara ilegal. Warenhuis murni milik swasta dan tidak ada 1 sen pun uang Pemko Medan atau kotapraja zaman dahulu ikut kotribusi dalam membngun lahan Warenhuis

"Justru ODB dan Dalipsingh ikut memberikan 1/4 persen penghasilannya dari sektor bioskop untuk pajak Kota Medan dahulu, termasuk  dari bioskop-bioskop yang kami miliki di kota Medan, salah satunya empire bioskop eks Warenhuis," bebernya. 

Saat ini, Ismail dan Seluruh Ahli Waris menantikan musyawarah dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang baru menjabat. 

"Pasti ada dan kami menantikan waktu terbaik beliau, saya di Indonesia nanti akan bisa komunikasi intents untuk kebaikan Kota Medan dan kebaikan bersama. Kita masih menunggu waktu terbaik beliau Walikota baru," katanya. 

Lanjut Ismail, bahwa jika ada APBD Kota Medan, CSR ataupun dana swasta lainnya yang telah digunakan selama revitalisasi Warenhuis, ahli waris menyatakan ilegal. 

"Karena kami tidak pernah memberikan izin apapun kepada Pemko Medan zaman BN  untuk melakukan itu secara sepihak. Justru kami harapkan Pemko Medan taat hukum hormati keputusan hukum ada hak Ahli Waris disitu dan bukan kepentingan sepihak saja," jelasnya. 

Diketahui seluruh Ahli Waris Dalipsingh Bath yakni Kuldip Kaur, Natasha Pulungan, Taras Pulungan, Caesar Bath Pulungan, Reza Bath Pulungan, Maruska Bath Pulungan, Ismail Nusantara Pulungan, Ray Pitty Pulungan, Ricky
Pitty Pulungan dan Romeo Pitty Pulungan. 

Terkait kondisi gedung yang sepi dan tak ada pojok UMKM, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Benny Iskandar tak menampik. Katanya, pihaknya menunggu arahan Wali Kota baru, dan ada indikasi UMKM tak berjalan sesuai harapan karena lemahnya daya ekonomi dan inflasi. 

"Iya sepi itu, kondisi juga inflasi sekarang. Sekarang menunggu arahan Wali Kota baru, kan masih peralihan," katanya ditanya soal rencana Pojok UMKM DI Warenhuis

Diberitakan sebelumnya, setelah diresmikan, tak ada aktivitas apapun di Gedung Warenhuis Jalan Hindu Kecamatan Medan Barat ini. Tak ada stan-stan UMKM yang berdiri di dalam gedung Cagar Budaya sekaligus Swalayan Pertama di Kota Medan ini. 

Meski tetap dibuka untuk umum, namun mulai dari lantai pertama hingga lantai ketiga tak ada satu aktivitas UMKM yang terlihat. Kondisi tak lebih dari gedung kosong tua yang sebatas dibersihkan saja. 

Diketahui proyek Revitalisasi Gedung Warenhuis ini bersifat multiyears dengan Tahun Anggaran 2023-2024. Untuk anggarannya menggunakan APBD Medan sebesar Rp 35 miliar

Direncanakan revitalisasi gedung ini untuk mengembalikan bentuk aslinya. Dan menjadikannya sebagai pusat kreatif serta tempat pameran untuk pelaku UMKM dan pemilik usaha kuliner, dilengkapi tenant-tenant di lantai bawah dan lantai 2, serta rooftop yang bisa digunakan untuk acara atau event.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved