Berita Viral

NASIB PILU Anak Yatim Kelas 9 SMP Hamil 7 Bulan Usai Dirudapaksa 3 Pria, Pelaku Masih Berkeliaran

Nasib pilu seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Karawang, Jawa Barat, diduga dikeluarkan dari sekolah karena hamil setelah dirudapaksa tiga pria.

Editor: AbdiTumanggor
Ilustrasi/Istimewa
SISWI SMP HAMIL: Seorang siswi SMP inisial K berusia 15 tahun di Karawang, Jawa Barat, berhenti sekolah karena hamil setelah dirudapaksa tiga pria. Ibunda korban, Dwi Purwaningsih telah melaporkan kasus ini ke Polres Karawang pada Oktober 2024 lalu. Namun hingga saat ini kasus tersebut belum jelas tindak lanjutnya. Ketiga pelaku masih bebas berkeliaran. Hal itu disampaikan Dwi pada Rabu (5/3/2025). (Ilustrasi/Istimewa) 

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Agustus 2024 dan saat ini korban hamil 7 bulan.

Dwi, orangtua korban mengungkapkan, peristiwa naas yang menimpa anaknya itu terjadi pada Agustus 2024 bertempat di area belakang GOR Adiarsa Karawang.

Korban, yang saat itu tengah bermain bersama adiknya.

Akan tetapi, korban didatangi tiga orang pelaku langsung memegangi dan membekap korban hingga merudapaksanya.

"Anak saya itu lagi main sama adiknya di GOR, adiknya diajak pergi dulu keluar tapi ternyata seperti sudah ada rencana buat berbuat jahat gitu," katanya, Kamis (6/3/2025).

Kasus Telah Dilaporkan Oktober 2024 Lalu

Dwi juga mengatakan jika dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Oktober 2024 lalu.

Polres Karawang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut terkait kasus tersebut.

"Kita sudah melapor pada Oktober 2024 tetapi hingga kini kita selaku keluarga belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum," terangnya.

Kata Dwi, pihak Kepolisian sebetulnya sudah melakukan upaya pemanggilan terhadap ketiga terduga pelaku, yakni berinisial I, A, dan L.

Bahkan, ketiga terduga pelaku itu sudah mengakui perbuatannya.

Dari keterangannya, A dan L melakukan rudapaksa terhadap K.

Bahkan, L melakukannya hingga dua kali.

Sementara, I diduga melakukan pelecehan fisik.

Bahkan, ia juga sempat dipertemukan dengan keluarga para pelaku di Polres Karawang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved