Berita Viral

CURANGI Barcode MyPertamina, BBM Subsidi Diupgrade ke Harga Rp8.600/Liter, Raup Rp4,4 Miliar/Bulan

Presiden Prabowo Marah soal Korupsi BBM, Polri Bongkar Permainan Barcode MyPertamina, BBM Subsidi Rp 6.800 di-Upgrade ke Harga Rp 8.600 Per Liter.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
PERMAINAN BBM SUBSIDI: Delapan tersangka kasus penyalahgunaan barcode BBM Subsidi di dua tempat. Praktik curang penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di dua lokasi, Tuban, Jawa Timur, dan Karawang, Jawa Barat. Adapun keuntungan tersebut lantaran pembelian BBM subsidi Rp 6.800 per liter, dijual kembali dan di-upgrade ke harga Rp 8.600 per liter. (KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI) 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 40 Angka IX Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang perubahan atas ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Berdasarkan pasal tersebut, para tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar.

Permainan BBM Subsidi di Sumut Dibongkar

PENYELEWENGAN BBM - Momen personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/3/2025). Ini merupakan penangkapan kedua dalam sepekan.
PENYELEWENGAN BBM - Momen personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/3/2025). Ini merupakan penangkapan kedua dalam sepekan. (DOK/POLDA SUMUT)

Di termpat terpisah, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Kali ini, Polda Sumut menangkap sebuah mobil pribadi jenis Kijang Krista yang di dalamnya terdapat satu baby tangki muatan 1.000 liter atau 1 ton di  Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/3/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap berinisial MIS. Ia ditangkap saat hendak mengisi bahan bakar minyak BBM solar bersubsidi dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ke SPBU lainnya.

Begitu diperiksa, di dalam mobil Toyota Kijang terdapat satu baby tangki berisi solar bersubsidi. Mobil ini sudah dimodifikasi sedemikian rupa, untuk memindahkan solar dari tangki mobil ke baby tangki yang berada di dalam mobil.

Begitu selesai mengisi bbm subsidi solar, mesin pompa dinyalakan, sehingga minyak berpindah.

"Jadi pelaku ini menempatkan satu baby tangki dengan daya tampung 1.000 liter di bagian dalam mobil, dan meletakkan pompa minyak otomatis yang menghubungkan tangki mobil dengan baby tangki. Nantinya secara otomatis minyak akan berpindah ke baby tangki,” Kombes Rudi Rifani, Kamis (6/3/2025).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel menambahkan, untuk mengelabui petugas SPBU, sopir memiliki 10 barcode Pertamina dan diduga 10 plat kendaraan palsu. Sebab, setiap pengisian bahan bakar minyak bersubsidi dibatasi dan wajib menggunakan barcode. 

Supaya tidak ketahuan, sopir berpindah-pindah SPBU dan berganti-ganti plat hingga baby tangki tadi penuh. "Pelaku, juga memiliki banyak barcode dan plat nomor, yang digunakan setiap kali mengisi solar subsidi di SPBU. Kami duga masih terdapat modus- modus lain dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga akan dijual ke perusahaan- perusahaan, tentu kami akan dalami keterangan pelaku,"kata AKBP Muhammad Alan Haikel.

Sebelumnya juga, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah membongkar praktik penyelewengan BBM Solar bersubsidi di Kota Medan. Sebanyak dua orang, yaitu sopir dan kernet mobil pikap modifikasi, telah diamankan terkait kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan pada Selasa (4/3/2025) setelah menerima informasi.

Polisi kemudian bergerak ke salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Medan dan berhasil menangkap pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan mobil pikap yang telah dimodifikasi dengan tangki BBM yang terhubung ke baby tangki di bak belakang mobil.

"Dalam praktik penyelewengannya, pelaku menggunakan mobil pikap yang sudah dimodifikasi tangkinya, dan bahkan dilengkapi mesin pompa," ungkap Kombes Rudi Rifani.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved