Medan Terkini

Tanggapan Pertamina setelah Polda Sumut Ungkap Praktik Penyelewengan BBM, Mobil Pikap Dimodifikasi

PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil mengungkap praktik penyelewengan BBM jenis Solar bersubsidi.

|
TRIBUN MEDAN/HUSNA
PENYELEWENGAN BBM - Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan sikap atas langkah Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil mengungkap praktik penyelewengan BBM jenis Solar bersubsidi, Rabu (5/3/2025). Sebelumnya polisi menemukan mobil pikap yang telah dimodifikasi dengan tangki BBM yang terhubung tangki di bak belakang mobil. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil mengungkap praktik penyelewengan BBM jenis Solar bersubsidi.

Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan kesiapan perusahaan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami mengucapkan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara yang mengungkap praktik curang penyelewengan BBM jenis Solar. Kami juga memastikan jika dibutuhkan Polda Sumut untuk proses penyelidikan, Pertamina siap memberikan keterangan," ujar Susanto, Rabu (5/3/2025).

Susanto menjelaskan, pembelian Biosolar harus dilakukan dengan menggunakan barcode yang terintegrasi dengan plat nomor kendaraan.

Secara teknis, Pertamina memiliki akses untuk memantau penjualan BBM bersubsidi.

"Jika ada nomor yang harus diblokir, kita bisa lakukan. Barcode tersebut akan terinline dengan plat nomor di Satlantas," jelasnya.

Lebih lanjut, Susanto menyatakan bahwa Pertamina akan turut serta dalam proses penyelidikan untuk memastikan praktik penyelewengan tersebut dapat diungkap tuntas.

"Jadi kita pertanyakan juga untuk kecurangannya seperti apa. Kita akan ikut membersamai penyelidikan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan praktik penyelewengan BBM Solar bersubsidi ini dilakukan oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Sebanyak dua orang, yaitu sopir dan kernet mobil pikap modifikasi, telah diamankan terkait kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan pada Selasa (4/3/2025) setelah menerima informasi.

Polisi kemudian bergerak ke salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Medan dan berhasil menangkap pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan mobil pikap yang telah dimodifikasi dengan tangki BBM yang terhubung ke tangki di bak belakang mobil.

"Dalam praktik penyelewengannya, pelaku menggunakan mobil pikap yang sudah dimodifikasi tangkinya, dan bahkan dilengkapi mesin pompa," ungkap Kombes Rudi Rifani.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. (Tribun Medan/ IST)

Pelaku diduga menggunakan barcode dan plat nomor kendaraan palsu untuk mengelabui petugas SPBU.

Setelah mengisi Solar bersubsidi, pelaku menyalakan mesin pompa untuk memindahkan Solar dari tangki mobil ke baby tangki di bak belakang.

Mereka kemudian berpindah-pindah SPBU untuk mengisi BBM Solar bersubsidi secara penuh.

Dugaan sementara, pelaku menjual kembali Solar bersubsidi tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi.

"Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang, dengan mengisi BBM di beberapa SPBU," tambah Kombes Rudi.

KIJANG KRISTA DIMODIF JADI PENYEDOT SOLAR SUBSIDI

TERBARU Polda Sumut menangkap sebuah mobil pribadi jenis Kijang Krista yang didalamnya terdapat satu baby tangki muatan 1.000 liter atau 1 ton di  Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/3/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap berinisial MIS.

PENYELEWENGAN BBM - Momen personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/3/2025). Ini merupakan penangkapan kedua dalam sepekan.
PENYELEWENGAN BBM - Momen personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/3/2025). Ini merupakan penangkapan kedua dalam sepekan. (DOK/POLDA SUMUT)

Ia ditangkap saat hendak mengisi bahan bakar minyak BBM solar bersubsidi dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ke SPBU lainnya.

Begitu diperiksa, di dalam mobil Toyota Kijang terdapat satu baby tangki berisi solar bersubsidi.

Mobil ini sudah dimodifikasi sedemikian rupa, untuk memindahkan solar dari tangki mobil ke baby tangki yang berada di dalam mobil.

Begitu selesai mengisi solar, mesin pompa dinyalakan, sehingga minyak berpindah.

"Jadi pelaku ini menempatkan satu baby tangki dengan daya tampung 1.000 liter di bagian dalam mobil, dan meletakkan pompa minyak otomatis yang menghubungkan tangki mobil dengan baby tangki. Nantinya secara otomatis minyak akan berpindah ke baby tangki,” Kombes Rudi Rifani, Kamis (6/3/2025).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel menambahkan, untuk mengelabui petugas SPBU, sopir memiliki 10 barcode Pertamina dan diduga 10 plat kendaraan palsu.

Sebab, setiap pengisian bahan bakar minyak bersubsidi dibatasi dan wajib menggunakan barcode.

Supaya tidak ketahuan, sopir berpindah-pindah SPBU dan berganti-ganti plat hingga baby tangki tadi penuh.

"Pelaku, juga memiliki banyak barcode dan plat nomor, yang digunakan setiap kali mengisi solar subsidi di SPBU. Kami duga masih terdapat modus- modus lain dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga akan dijual ke perusahaan- perusahaan, tentu kami akan dalami keterangan pelaku,"kata AKBP Muhammad Alan Haikel.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved