Sumut Terkini
Lagi Asyik Nikmati Ganja di Warung Tuak, Pria Berinisial OS dan NM Diringkus Polres Toba
Lokasi penangkapan berlangsung di sebuah warung tuak yang berada di Desa Nalela, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Dua pria yang berinisial OS (30) dan NM (41) diringkus polisi saat mengonsumsi narkoba jenis ganja di sebuah warung tuak, Selasa (4/3/2025) pukul 00.15 WIB.
Kedua pria tersebut diringkus saat Polres Toba sedang Grebek Sarang Narkoba (GSN).
Lokasi penangkapan berlangsung di sebuah warung tuak yang berada di Desa Nalela, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.
Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan membenarkan kejadian tersebut. Penangkapan tersangka bermula dengan adanya informasi warga.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan tentang peredaran narkotika," ujar Iptu Parulian Nainggolan, Rabu (5/3/2025).
Tersangka OS (30) dan NM (41) adalah warga Desa Nalela, Kecamtan Porsea, Kabupaten Toba.
"Ditemukan sejumlah barang bukti, yakni: sebungkus plastik bening berisi narkotika jenis ganja, sebungkus kertas tiktak, sebungkus rokok, dan 1 unit handphone," sambungnya.
"Hasil interogasi, tersangka OS mengaku telah mengajak NM dan memberikan 1 linting rokok dicampur ganja kepadanya," lanjutnya.
"Setelah itu mereka berdua bergantian untuk menghisap rokok dicampur ganja tersebut di dalam warung tuak," lanjutnya.
Ia jelaskan, saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Polres Toba berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dan mengajak masyarakat bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Pria Ditangkap di Jalinsum Medan-Aceh, Polisi Sita 10 Butir dan 7,14 Gram Serbuk Ekstasi |
|
|---|
| Gandeng Media, PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Publik dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro |
|
|---|
| Pemkab Langkat dan DPRD Sepakati KUA–PPAS Jelang Penetapan R-APBD 2026 |
|
|---|
| Setelah Digusur, PKL Kembali Dirikan Tenda di Simpang Kayu Besar, Camat: Mau Dijadikan Pusat Kuliner |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dia-tersangka-kasus-narkoba-jenis-ganja-diringkus-polisi-Keduanya.jpg)