Medan Terkini
Cara Daftar Mudik Gratis Pemko Medan, Ada 4000 Kuota dengan 12 Tujuan
Kabar bahagia untuk seluruh warga Kota Medan. Pasalnya di tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menggelar Mudik Gratis Lebaran.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Medan-Panyabungan (1.120 orang), dan Medan-Natal (480 orang).
Dikatakan Suriono, Pemko Medan akan membuka pendaftaran Mudik Gratis tersebut mulai tanggal 10-14 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 - 15.00 WIB.
"Untuk lokasi pendaftarannya akan kita buka di Taman Ahmad Yani, Kota Medan," ujarnya.
Mengingat kuota hanya terbatas untuk 4.000 orang, Suriono mengimbau kepada masyarakat agar segera mendaftarkan diri begitu pendaftaran dibuka pada tanggal 10 Maret. Sebab, pendaftaran akan langsung ditutup begitu kuota telah penuh.
"Jadi bila misalnya kuota 4.000 penumpang itu sudah penuh di hari pertama pendaftaran (10 Maret) atau hari kedua pendaftaran (11 Maret), maka pendaftaran akan langsung kita tutup. Pendaftaran tidak perlu menunggu sampai tanggal 14 Maret seperti yang kita umumkan saat ini," katanya.
Dijelaskan Suriono, setelah selesai melakukan pendaftaran, masyarakat dapat mengambil tiket mudik pada tanggal 17 - 19 Maret 2025 di Taman Ahmad Yani.
"Pengambilan tiket kita gelar di tanggal 17 - 19 Maret pada Pukul 09.00 - 15.00 WIB. Untuk pengambilan tiket, lokasinya tetap di Taman Ahmad Yani," jelasnya.
Sementara untuk keberangkatan, sambung Suriono, akan dilakukan selama dua hari, yakni pada tanggal 26 dan 27 Maret 2025.
"Untuk keberangkatan akan kita gelar pada tanggal 26 dan 27 Maret 2025 di Jalan Pulau Pinang (Lapangan Merdeka) Kota Medan," tuturnya.
Tak sampai disitu, Suriono menerangkan bahwa Pemko Medan akan melengkapi kebahagiaan masyarakat yang ingin Mudik Gratis bersama Pemko Medan dengan sejumlah fasilitas yang disiapkan.
"Untuk setiap pemudik, kita akan berikan makanan ringan (snack) untuk berbuka puasa, satu kali makan gratis, kaos, hingga bingkisan lebaran (goodiebag)," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Clapham Conference 2025, Kupas Strategi Memperkuat Bisnis Kuliner lewat Teknologi |
|
|---|
| Alasan Ditreskrimum Polda Sumut Tak Penjarakan Megawati Zebua meski Tersangka Penganiayaan |
|
|---|
| Polisi Aktif Gebuki Pengendara di depan Mapolda Sumut Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 24 Tahun Lalu |
|
|---|
| Pria yang Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kejaksaan Kirim Surat Pemanggilan Kedua kepada Kadishub Medan yang Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Plt-Kadis-Perhubungan-Pemko-Medan-Suriono-Tribun-MedancomDedy-Kurniawan.jpg)