Medan Terkini

Polda Sumut Selidiki Dugaan Malapraktik Pasien RS Mitra Sejati yang Kakinya Diamputasi Tanpa Izin

Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan dari Everedy Sembiring (49) yang melaporkan salah satu dokter di rumah sakit .

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DUGAAN MALAPRAKTIK - Keluarga Pasien saat marah dan mengamuk di RS Mitra Sejati heboh di sosial media, Selasa (4/3/2025). Diduga RS Mitra Sejati lakukan Amputasi kaki pasien tanpa izin 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan dari Everedy Sembiring (49) yang melaporkan salah satu dokter di rumah sakit swasta yang berada di Jalan Abdul Haris Nasution, Kota Medan.

Everedy melapor ke Polda Sumut karena istrinya berinisial JS (43) diduga menjadi korban malpraktek dokter bedah RS tersebut.

Harusnya, hanya jari telunjuk kaki sebelah kanannya saja yang dioperasi, ini malah setengah kakinya mulai dari lutut diamputasi.

Laporan Polisi ini tertulis dalam bukti laporan LP/ B/303/III/SPKT Polda Sumut tertanggal 3 Maret 2025.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

"Laporannya sudah diterima dan tentunya akan ditindaklanjuti, akan diproses,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa (4/3/2025).

Dari bukti laporan (LP) yang didapat Tribun Medan, dugaan malpraktek bermula pada Minggu 23 Februari lalu saat Everedy Sembiring membawa istrinya berinisial JS ke RS yang berada di Jalan Abdul Haris Nasution karena jari telunjuk kaki sebelah kanan luka menghitam diduga infeksi terkena paku.

Keesokan harinya, Senin 24 Februari sekira pukul 15:00 WIB, Everedy menandatangani surat persetujuan operasi jari telunjuk istrinya, lalu istrinya dibawa ke ruang operasi.

Beberapa jam kemudian, sekira pukul 18:00 WIB, ketika Everedy menunggu bersama anaknya dipanggil oleh perawat.

Kaget bukan kepalang, tiba-tiba perawat tersebut menyerahkan kaki sebelah kanan istrinya yang sudah diamputasi pada bagian lututnya.

Alhasil, istrinya cacat permanen karena setengah kaki sebelah kanannya diamputasi diduga tanpa persetujuan.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved