Berita Viral
WAKAPOLRES Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan Propam, Diduga Selingkuh dengan Ketua Komisi II DPRD
Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin telah ditahan selama 14 hari untuk menjalani pemeriksaan.
"Ibu saya sudah berulah kali minta saya takedown postingan saya sebelumnya. Tapi saya dengan penuh keyakinan, akan memperjuangkan hal ini hingga tuntas.
Pada slide berikutnya, akun @dinyaprilianii mengaku jika dirinya bahkan diancam oleh ayah kandung dan selingkuhan, yang diduga merupakan anggota DPRD.
"SAYA TIDAK TAKUT dengan ancaman mereka. Sama sekali tidak takut. Kalopun akhirnya saya di penjara, saya akan sangat bangga. Karena di penjara akibat membela ibu kandung saya sendiri."
Anak Gila
Akun @dinyaprilianii dalam tulisannya juga mengaku kerap disebut 'gila' oleh sang ayah.
"Ayah saya sudah tidak menyayangi saya lagi. Ayah saya bilang "saya gila".
Ayah saya lebih membela pelakor itu daripada anak kandungnya sendiri."
Buntut kasus dugaan perselingkuhan ini Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2/2025) malam.
Kompol Sirajuddin di tempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.
“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.
Sementara itu hingga artikel ini dibuat, Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi langsung ke anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.
Agriati Yulin Mus Pernah Dilaporkan Tahun 2017
Agriati Yulin Mus berlatar belakang sebagai dokter.
Pada tahun 2024 dia memilih banting setir ke politik dengan masuk partai Golkar.
Kompol Sirajuddin Ditahan Propam
Wakapolres Taliabu
Ketua Komisi II DPRD Malut
perselingkuhan
Agriati Yulin Mus
Agriati Yulin Mus dilaporkan selingkuh
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wakapolres-ditahan-propam-soal-dugaan-perselingkuhan.jpg)