Berita Viral

WAKAPOLRES Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan Propam, Diduga Selingkuh dengan Ketua Komisi II DPRD

Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin telah ditahan selama 14 hari untuk menjalani pemeriksaan.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
DITAHAN PROPAM: Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin saat menjalani pemeriksaan di ruangan Bidpropam Polda Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). Kompol Sirajuddin diviralkan anak kandungnya sendiri soal dugan perselingkuhan sang aya dengan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Diviralkan anak soal dugaan perselingkuhan sang ayah dengan anggota DPRD Malut, Agriati Yulin Mus, Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Propam Polda Maluku Utara.

Kompol Sirajuddin telah ditahan selama 14 hari untuk menjalani pemeriksaan. 

Usut punya usut, perselingkuhan itu dikuak oleh akun Instagram @dinyaprilianii.

Akun tersebut ternyata dimiliki oleh anak perempuan dari Kompol Sirajuddin.

Dalam unggahan itu, sang anak mengirim 17 slide foto berisi tulisan kekesalan adanya dugaan hubungan khusus antara ayahnya dengan Agriati Yulin Mus.

Anak Kompol Sirajuddin Dilaporkan ke Polisi

Buntut viralnya dugaan perselingkuhan ini, anak Kompol Sirajuddin dilaporkan ke polisi oleh Agriati Yulin Mus.

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) Nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami, "kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami," sambungnya.

Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut. Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.

"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," jelas Nurul Mulyani.

Namun ia mengklaim bahwa percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan. "Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," pungkas Nurul Mulyani.

Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan propam
DITAHAN PROPAM: Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin saat menjalani pemeriksaan di ruangan Bidpropam Polda Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). (Istimewa)

Diny Apriliani Eka Putri Minta Bantuan ke Bahlil Lahadalia

Atas perkara ini, anak Kompol Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri, turut meminta bantuan kepada Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved