Berita Viral

WAKAPOLRES Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan Propam, Diduga Selingkuh dengan Ketua Komisi II DPRD

Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin telah ditahan selama 14 hari untuk menjalani pemeriksaan.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
DITAHAN PROPAM: Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin saat menjalani pemeriksaan di ruangan Bidpropam Polda Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). Kompol Sirajuddin diviralkan anak kandungnya sendiri soal dugan perselingkuhan sang aya dengan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus. (Istimewa) 

Sang anak minta bantuan ke Bahlil Lahadalia karena Agriati Yulin Mus merupakan Anggota DPRD Dapil Taliabu dari fraksi Golkar.

"Tolong bantu saya, agar pesan ini sampai ke Bapak Menteri @bahlillahadalia.

Mohon dengan sangat bantuannya

SAYA TIDAK AKAN BERHENTI BERJUANG UNTUK MAMA SAYA.

"Cuit Diny Apriliani Eka Putri melalui unggahan akun @dinyaprilianii.

Ancam Demo

Pada akhir tulisan @dinyaprilianii berharap agar hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Bahlil, karena jika tidak dirinya akan turun langsung dan "berdemo".

"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya." tulis akun @dinyaprilianii.

Berjuang untuk Sang Ibu

Bahkan di postingan @dinyaprilianii yang kedua kalinya untuk masalah ini, ia mengaku tidak akan berhenti berjuang untuk sang ibu.

Riny Ariyani Amra selaku istri sah Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

"Iya betul, "kata Riny saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Senin (24/2/2025).

Meski begitu Riny belum menjelaskan secara detail unggahan postingan anaknya.

Diancam

Diny Apriliani Eka Putri mengaku mengumbar dugaan perselingkuhan ayahnya dengan Malut dengan penuh keyakinan tanpa paksaan dari pihak manapun termasuk sang ibu.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved