Breaking News

Berita Viral

Bertambah 1 Pelaku Lagi, Tersangka Baru Pembunuhan di Subang, Ternyata Anak Tiri Yosep Terlibat

Tersangka baru yang ditetapkan polisi ternyata anak tiri dari Yosep, yang telah lebih dulu dijatuhi hukuman penjara.

Instagram
KILAS BALIK Kasus Subang, Yosep Surati Jokowi Hingga Divonis Penjara 20 Tahun Bunuh Istri dan Anak 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menangkap satu orang lagi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, yang terjadi 3 tahun lalu.

Tersangka baru yang ditetapkan polisi ternyata anak tiri dari Yosep, yang telah lebih dulu dijatuhi hukuman penjara.

Diketahui, ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, tewas diduga menjadi korban pembunuhan di Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang. Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak ditemukan meninggal tak wajar dengan penuh luka di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi. Kasus ini sempat "mengendap" dua tahun lebih karena polisi seperti menemukan jalan buntu.  

Terbaru, polisi menangkap satu tersangka baru pada kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Jalancagak, Subang.

Pembunuh Istri dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Nangis Dipeluk Pengacara
Pembunuh Istri dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Nangis Dipeluk Pengacara (TribunJabar.com)

Tersangka yang baru yang ditahan adalah Abi Aulia. Dia merupakan putra kedua dari pasangan Yosep Hidayah dan Mimin Mintarsih. Abi merupakan anak tiri Yosep.

Abi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya.

Yosep sebelumnya sudah ditahan lantaran menjadi dalang utama kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Tuti merupakan istri pertama Yosep. Sedangkan Amalia adalah anak Yosep dan Tuti.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, menyebut, pihaknya telah menangkap Abi.

Bahkan, berkas perkara Abi sudah lengkap alias P21 dan akan diproses hukum.

"Yang kami tangkap itu Abi Aulia, bukan Bu Mimin. Perkara Abi ini dinyatakan P21. Jadi, kami tangkap dan tahan yang bersangkutan," kata Surawan, Jumat (28/2/2025).

Dua orang lainnya, yakni Mimin dan Arighi Reksa Pratama --anak pertama Mimin dengan suami sebelumnya-- masih dalam proses penyelidikan.

Surawan menambahkan, lanjutan kasus pembunuhan ini bakal secepatnya dirilis Polda Jabar.

Kuasa hukum Mimin, Silvia Devi, mengatakan, keluarga Yosep dijemput Polda Jabar pada Jumat pagi. Silvia tengah berada di Mapolda Jabar untuk menemani atau melakukan pendampingan tersangka.

Reaksi Berbeda

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved