Berita Viral
'MALING TERIAK MALING', Riva Siahaan Sempat Segel SPBU Curang Sebelum Ketahuan Oplos Pertamax
Aksinya dulu 'berteriak' kecurangan di SPBU bak maling teriak maling. Aksi Riva Siahaan segel SPBU terjadi di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (19/2/202
Produk minyak mentah KKKS dilakukan penolakan dengan alas an spesifikasi tidak sesuai (kualitas) kilang, tetapi faktanya minyak mentah bagian negara masih sesuai kualitas kilang dan dapat diolah dihilangkan kadar merkuri atau sulfurnya.
Saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan berbagai alasan, hal itu yang menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan penjualan keluar negeri (ekspor).
Klarifikasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara soal riuh pertamax oplosan pasca terungkapnya kasus korupsi Pertamina Patra Niaga.
Bahlil mengatakan, ia memastikan bahwa bahan bakar minyak yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan standar masing-masing.
Kualitas dan spesikasi bahan bakar yang didapat sesuai dengan harga yang dibeli konsumen.
”Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesikasi dan harganya. Jadi, tidak ada masalah,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (26/2/2025), dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.
Bahlil menambahkan, minyak produksi dalam negeri dengan kualitas baik dapat dicampur (blend) dengan kualitas yang sedikit di bawahnya.
Pencampuran itu agar sesuai dengan spesikasi kilang yang ada di Indonesia. Pencampurannya pun harus dilakukan di dalam negeri.
”Pencampuran BBM (bahan bakar minyak) itu sah dilakukan. Namun, kualitas dan spesikasi yang dihasilkan harus sama,” katanya.
Kekhawatiran tentang kualitas BBM yang dijual PT Pertamina (Persero) mencuat dan menjadi perbincangan publik.
Hal ini menyusul dugaan kasus korupsi pengadaan minyak mentah dan BBM yang diusut Kejaksaan Agung.
Pada Senin (24/2/2025) malam, Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan BBM sepanjang periode 2018-2023.
Ketujuh tersangka itu adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; dan Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Sementara tersangka dari pihak swasta adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Benecial Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
Menjawab kegaduhan di publik tentang kualitas BBM yang dijual Pertamina, khususnya pertalite (RON 90) dan pertamax (RON 92), Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menjelaskan, skema penyediaan barang untuk produk gasolin (bensin) produk RON 90 dan RON 92 berasal dari dua sumber, yakni kilang Pertamina untuk dalam negeri serta pengadaan dari luar negeri.
Kedua jenis bensin ini telah diterima dalam bentuk RON 90 dan RON 92, bukan RON lainnya yang masih bersifat bahan bakar dasar (base fuel).
”Kami terima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON. Tetapi, yang ada, untuk pertamax, kami tambahkan additive (zat tambahan) dan penambahan warna. Proses ini adalah injeksi blending,” tutur Ega dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Proses pencampuran merupakan hal yang umum dalam produksi minyak sebagai bahan cair.
Tujuannya untuk meningkatkan nilai dari produk tersebut.
Alhasil, bahan bakar dasar RON 92 ditambah additive oleh Pertamina Patra Niaga.
Secara internasional, standar campuran Ega menambahkan, pengujian produk yang diimpor Pertamina dilakukan di semua tahapan, mulai dari sebelum pemuatan, pemuatan, hingga pembongkaran.
Setelah produk diterima di terminal, Pertamina juga rutin menguji kualitas produk.
Upaya ini terus dilakukan hingga produk sampai ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
”Kami berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan, terakhir dengan Badan Reserse Kriminal Polri, untuk menemukan indikasiindikasi kecurangan di lapangan.
Karena itu, sangat tidak mungkin kami membuat skema-skema yang merugikan masyarakat,” ujar Ega.
Uji sampel telah dilakukan Kementerian ESDM, tepatnya Lembaga Minyak dan Gas Bumi.
Pemerintah kerap dan rutin mengajukan permohonan untuk menguji di sejumlah SPBU di seluruh Indonesia.
”Kami tak mempunyai fasilitas blending mengubah RON. Aktivitas blending di terminal, mungkin untuk gasoil ada karena untuk produk solar, kami menambahkan FAME. Namun, untuk gasoline tidak ada, hanya untuk menambahkan warna dan additive,” kata Ega.
BPKN Desak transparan
Menanggapi kasus yang tengah bergulir ini, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, jika dugaan oplosan terbukti, hal itu akan mencederai hak konsumen dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Sebab, hak konsumen untuk memilih serta mendapatkan barang dan/atau jasa tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Masyarakat berhak menggugat dan menuntut ganti rugi kepada Pertamina melalui mekanisme gugatan yang diatur dalam perundangundangan.
Salah satunya mengajukan gugatan hukum oleh masyarakat atau class action karena kerugian yang dialami sama.
Hal ini pun bisa dilakukan pula oleh pemerintah/instansi terkait.
”BPKN mendesak pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku. Kami juga meminta Pertamina bersikap transparan dalam memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen mengenai kualitas produk bahan bakar yang dijual,” tutur Mufti.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Riva Siahaan
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Pertamina Patra Niaga
pertamax
pengoplosan pada pertamax
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-saat-Riva-Siahaan-kanan-menyegel-Sta.jpg)