Berita Viral

ADA Kades Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar Kasus Pagar Laut Tangerang, Inisial A dan T

Menteri KP mengatakan ada dua pelaku pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

Editor: Juang Naibaho
dok.kkp
PAGAR LAUT - Laut sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dipagari dengan bambu, beberapa waktu lalu. Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkap ada dua pelaku pembangunan pagar laut Tangerang.  

Bukan hanya di Tangerang, ada juga kemunculan pagar laut di Bekasi. 

Pagar laut ini awalnya disebut sebagai proyek yang sah dan legal. Namun, situasi berubah drastis ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadapnya pada 15 Januari 2025.

Kades Kohod Ditahan

Terkait kasus pagar laut di Tangerang, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin ditahan Bareskrim Polri atas kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut.

"Berdasarkan gelar internal kami, kepada empat tersangka kita putuskan mulai malam ini kita laksanakan penahanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, melansir Kompas TV, Senin (24/2/2025).

"Untuk tindak lanjut setelah penahanan, kami akan melengkapi berkas dan berkoordinasi ke JPU untuk proses lebih lanjut," imbuh dia.

Arsin sebelumnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin siang. 

Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat tiba di Gedung Bareskrim Polri. 

Selain Arsin, Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen permohonan hak atas tanah terkait Pagar Laut di Tangerang. 

Tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE. 

"Dari hasil gelar perkara, kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka, di mana empat tersangka ini kaitannya adalah terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah," ujar Brigjen Djuhandhani.

Warga Cukur Gundul

Setelah Kades Kohod ditahan Bareskrim, warga Desa Kohod ramai-ramai cukur gundul.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK), Oman, mengatakan, warga sudah berniat sejak lama untuk mencukur rambut hingga botak jika Kepala Desa Kohod, Arsin ditahan oleh Bareskrim Polri.

Oman menjelaskan, aksi cukur botak itu sudah mereka lakukan sejak Senin (24/2/2025) malam, tepatnya setelah Bareskrim Polri menahan Arsin dan tiga tersangka lainnya terkait kasus pemalsuan surat tanah pada pagar laut Tangerang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved