Polres Humbahas

Polisi Selidiki Kasus Trenggiling di Humbahas, Petani jadi Sorotan, Ternyata Bangkai Dibawa Anjing

Seorang petani di Desa Marbun Tonga Marbun Dolok, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, menjadi sorotan setelah mengunggah informasi

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Reskrim Polres Humbahas melakukan penyelidikan dan memberikan edukasi kepada Daud serta warga sekitar tentang perlindungan satwa liar serta pentingnya melaporkan temuan hewan dilindungi kepada pihak berwenang, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, HUMBAHAS-Seorang petani di Desa Marbun Tonga Marbun Dolok, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, menjadi sorotan setelah mengunggah informasi mengenai seekor trenggiling yang telah mati di depan rumahnya. Hewan tersebut diduga dibawa oleh anjing peliharaannya, Rabu (26/2/2025).

Kasus ini kemudian viral di media sosial dan mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

Kapolres Humbahas AKBP Harry Ardiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Bram Candra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan sejak Rabu (26/2/2025) malam untuk mengklarifikasi kejadian ini.

"Polisi telah melakukan pengecekan lokasi serta menginterogasi terduga pelaku, Daud Parluhutan Lumban Gaol (47), beserta dua saksi lainnya,"ujarnya.

penyelidikan di humbang
Sat Reskrim Polres Humbahas menyelidiki temuan trenggiling dan memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga satwa dilindungi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini bermula ketika Daud keluar rumah pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB dan menemukan seekor trenggiling dalam keadaan mati di depan rumahnya.

Hewan tersebut diduga dibawa oleh anjing peliharaannya dalam keadaan mati.

Tidak mengetahui bahwa trenggiling adalah satwa yang dilindungi, Daud kemudian memotong dan memasaknya sebelum memberikannya kembali kepada anjingnya.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, Daud membagikan unggahan mengenai kejadian tersebut di grup Facebook "Kabar-Kabari Humbang Hasundutan".

Unggahan itu menjadi viral dan menuai banyak komentar dari warganet, hingga akhirnya menarik perhatian pihak kepolisian.

reskrim polres humbang i
Sat Reskrim Polres Humbahas lakukan penyelidikan dan edukasi terkait perlindungan satwa liar kepada Daud dan warga sekitar.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa Daud tidak mengetahui trenggiling adalah hewan yang dilindungi dan mengira hewan tersebut sebagai penyebab hilangnya beberapa hewan peliharaannya.

Unggahannya di media sosial dibuat dengan maksud memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar.

Selain itu, polisi juga telah menginterogasi dua saksi, Nola H. Sitanggang (45) dan Osman E. Lumban Gaol (42), serta melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Kulit trenggiling yang telah dimasak diketahui sudah dibuang ke sungai.

Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Namun, dengan mempertimbangkan unsur ketidaktahuan, kasus ini akan ditangani dengan pendekatan bijak dan proporsional.

temuan trenggiling di humbahas
Sat Reskrim Polres Humbahas mengedukasi Daud dan warga sekitar setelah melakukan penyelidikan terkait temuan trenggiling
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved