Polres Humbahas
Dua Pelaku Curanmor di Humbahas Ditangkap, Empat Sepeda Motor Diamankan
Dua pelaku pencurian empat sepeda motor dittahan di Mapolres Humbang Hasundutan, Senin (3/11/2025). Dua tersangk
TRIBUN-MEDAN.COM, HUMBANG HASUNDUTAN-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Doloksanggul.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita empat unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah ladang.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga, AS (33), melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Jumat siang, 31 Oktober 2025, di Jalan Sentosa, Doloksanggul.
Saat itu, korban memarkir motornya di depan sebuah toko untuk berbelanja ke Pasar Doloksanggul.
“Ketika kembali sekitar satu jam kemudian, motornya sudah tidak ada,” kata Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Jhon F. M. Siahaan, Senin (3/11/2025).
Mendapat laporan, tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mengidentifikasi pelaku utama berinisial PPS (33), warga Jalan Siliwangi, Doloksanggul.
Pelaku ditangkap pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu loket angkutan umum di Doloksanggul.
Dari hasil pemeriksaan, PPS mengaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di sekitar Doloksanggul, termasuk di depan Gereja Katolik, Gereja HKBP Kota, dan Jalan Rikardo.
Motor hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial MAS (33), warga Desa Bonanionan, seharga Rp1 juta per unit.
Berdasarkan pengakuan itu, polisi kembali bergerak dan menangkap MAS sekitar pukul 24.00 WIB di Desa Hutagurgur.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat unit motor yang ditutupi dedaunan di area ladang.
“Keduanya kini ditahan di Mapolres Humbahas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Jhon.
Polisi menjerat PPS dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara MAS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat tim Satreskrim dan mengimbau warga lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty
Polda Sumut
korban pencurian sepeda motor
Curat Curas dan Curanmor
| Satlantas Humbahas Bertindak Cepat, Tegur Sopir Angkutan yang Abaikan Keselamatan Pelajar |
|
|---|
| Polres Humbahas Tangkap Pengedar Ganja, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba |
|
|---|
| Eksploitasi di Balik Lampu Kafe, Dua Tersangka Perdagangan Anak Ditetapkan Polres Humbahas |
|
|---|
| Kapolres Humbahas: Polisi yang Baik Bekerja dengan Ikhlas dan Tetap Merangkul Rakyat |
|
|---|
| Libur Akhir Pekan, Polres Humbang Jaga Sipinsur Tetap Teduh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-tersangka-masing-masing-pelaku-utama-dan-penadah-ditangkap-di-wilayah-Doloksanggul.jpg)