Polres Humbahas

Polres Humbahas Tangkap Pengedar Ganja, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Petugas Satresnarkoba Polres Humbahas memperlihatkan barang bukti ganja kering hasil penangkapan seorang pengedar di Jalan Dolok

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satresnarkoba Polres Humbahas memperlihatkan barang bukti ganja kering hasil penangkapan seorang pengedar di Jalan Dolok Sanggul–Siborongborong, Lintong Nihuta, Selasa (14/10/2025). Polres Humbahas menegaskan komitmennya memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, HUMBANG HASUNDUTAN-Di balik sejuknya udara Lintong Nihuta, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas menorehkan langkah tegas dalam perang panjang melawan narkoba.

Seorang pengedar ganja ditangkap dalam operasi yang berlangsung di Jalan Dolok Sanggul–Siborongborong, Nagasaribu, Selasa (14/10/2025).

Operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang seorang pria yang kerap melintas membawa bungkusan mencurigakan dari arah Siborongborong menuju Humbahas.

Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Humbahas Iptu Frins Sigiro segera bergerak cepat, menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya meringkus OS (43), warga Desa Pargaulan, Kecamatan Lintong Nihuta.

Dari tangan OS, petugas menyita empat bungkus besar ganja kering yang dibalut kertas nasi, satu unit ponsel Samsung A06, dan uang tunai Rp107.000 hasil penjualan.

“Pelaku mengaku sudah empat bulan mengedarkan ganja di wilayah Lintong Nihuta,” ujar Iptu Frins Sigiro usai penangkapan.

Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Humbahas. OS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. menegaskan, Polres Humbahas tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pengedar dan penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Humbahas. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Arthur juga menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, jangan takut,” ujarnya.

Di tengah ancaman narkotika yang kian menyasar pelosok desa, langkah cepat Polres Humbahas menjadi penegas bahwa perang melawan narkoba bukan hanya soal penangkapan, tapi juga tentang menjaga masa depan generasi muda Humbang Hasundutan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved