Penukaran Uang Baru

Link Penukaran Uang Baru 2025, Segini Limit atau Batas Tukarnya

Saat ini penukaran uang baru 2025 harus melalui online. Untuk limit penukaran uang baru 2025 nilainya naik dibanding tahun lalu.

Editor: Array A Argus
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
JELANG LEBARAN - Penjaja penukaran uang menawarkan uang baru dalam berbagai pecahan kepada pengendara bermotor yang melintas di kawasan sekitar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/4/2023). Keberadaan penjaja jasa penukaran uang perorangan ini ramai setiap menjelang Lebaran, menawarkan uang pecahan baru Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 75.000 dengan harga Rp 110.000 dalam setiap transaksi penukaran senilai Rp 100.000 dan kelipatannya. Penukaran uang pecahan baru tersebut biasanya digunakan masyarakat untuk memberi kepada sanak famili atau keluarga dekat saat Lebaran yang telah menjadi tradisi di Indonesia 

Anda wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan.

Sampaikan bukti pemesanan tersebut kepada petugas, dengan membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Doni memaparkan, penukaran uang baru Lebaran 2025 akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, baik dari BI maupun perbankan.

"Kegiatan penukaran uang tersebut akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, dengan 1.200 lokasi dikelola oleh BI dan sisanya bekerjasama dengan pihak perbankan," papar Doni.

Terdapat tiga jenis layanan penukaran uang dari BI, yaitu penukaran uang keliling reguler dengan mendatangi tempat-tempat ibadah, layanan penukaran uang bersama perbankan, dan layanan penukaran uang tematik.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved