Gaji Ke 13 PNS

Kapan Gaji 13 PNS Cair? Ini Komponen THR, PNS, PPPK, Polri, dan TNI

Gaji 13 PNS akan dicairkan kira-kira pada bulan Juni dan Juli 2025. Sementara untuk THR PNS, PPPK, TNI dan Polri. Berikut adalah rincian anggarannya.

Editor: Array A Argus

- Tunjangan Pangan

- Tunjangan Jabatan

- Tunjangan Kinerja

Berdasarkan skema komponen itu, besaran THR dan gaji ke 13 PNS dan PPPK diharapkan dapat mencukupi kebutuhan pegawai selama momen Idul Fitri dan awal tahun ajaran.

Seperti diketahui pada tahun 2025, pemerintah kembali menganggarkan dana untuk membayar THR dan gaji ke 13 PNS dan PPPK.

Termasuk pula para pensiunan.

2. PPPK

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri, dan

5. Pejabat Negara.

Namun ada juga yang tidak berhak mendapatkan THR dan gaji ke 13.

Berikut kriteria yang tidak mendapatkan THR dan gaji ke 13, yaitu:

1. Sedang cuti di luar tanggungan negara.

2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instanti tempat penugasan.

THR dan gaji ke 13 dicairkan bertepatan dengan kebutuhan lebaran dan pendidikan tahun ajaran baru.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved