Berita Viral

JEJAK Lembaga Danantara Baru Dibentuk Presiden Prabowo, Kelola Rp14.670 Triliun, Ini Pengurusnya

Jejak Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang baru dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
DUDUK BERSAMA -- Momen ketika Presiden Prabowo duduk bersama Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Jejak Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (DANANTARA) yang baru dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp14.670 triliun (kurs Rp16.300).

Ada 7 BUMN akan dikelola oleh Danantara yang memiliki aset hingga US$900 miliar tersebut, yaitu:

1. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero),

2. PT Pertamina (Persero),

3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk,

4. PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), 

5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,

6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,

7. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 

Untuk Proyek Jangka Panjang

Danantara dibentuk dan dikukuhkan dengan penandatanganan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa Danantara akan memiliki dana kelolaan hingga 900 miliar dolar AS.

Hal itu disampaikannya saat meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Presiden Prabowo pun telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved