Berita Viral

Ingat Bos Distro yang Cor Jasad Pegawai Koperasi? Kini Antoni Dkk Divonis Hukuman Mati di Pengadilan

Bos distro yang bunuh dan cor jasad pegawai koperasi dihukum mati di PN Palembang. 

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
DIVONIS MATI -- Terdakwa Pongki (kiri), Kelpfio alias kelvin (tengah) dan Antoni (kanan), terdakwa pembunuhan karyawan koperasi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/2/2025). Ketiganya divonis hukuman mati oleh majelis hakim. 

Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya. 

Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah. 

Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya. 

"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," ujar Harryo saat ditemui di ruko yang menjadi TKP, Rabu (26/6/2024). 

Tepatnya ruko itu di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang juga menjadi distro pakaian "Anti Mahal".

"Kami menemukan kejanggalan karena setelah kami datangi, rumah (ruko) yang didatangi korban ini sudah dalam kondisi kosong, pemilik rumah tidak ada dan kami menemukan adanya bercak darah," ujarnya.

Baca juga: TAMPANG Pembunuh Cinta Novita Siswi MTs Tewas Dalam Karung di Sumbar, Pelaku Kabur ke Aceh

Baca juga: PILU Nasib Firmansyah Pria Asal Bandung Meninggal Usai Sakit Gigi, Awalnya Cuma Ditempel Koyo

Melihat itu, anggota semakin penasaran dan mencoba mengintip ke dalam ruko. 

"Kemudian anggota melihat ada sebilah curter yang bersimbah darah," jelasnya. 

Mendapati kondisi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan mendapati beberapa orang yang dicurigai melakukan tindak pidana terhadap korban. 

Kecurigaan polisi semakin bertambah sebab berdasarkan penyelidikan digital forensik diketahui barang-barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain. 

Sosok Korban

Diketahui, Anton dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024 setelah pamit untuk menagih nasabah.

Warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Sukarami itu terakhir terlihat sekitar jam 1 siang di sekitaran Perumnas Sako.

Ia terakhir kali pergi dari rumah mengenakan pakaian jaket lepis biru, celana abu-abu dan membawa motor Vario hitam.

Dengan ciri-ciri tubuh tinggi, tubuh berisi, dan rambut pendek.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved