Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Panai Hulu
-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 22 Februari 2025 dini hari, seorang pria berinisial MA alias Sunar (42), warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi target.
Pada pukul 01.00 WIB, tim berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba dan menangkap tersangka beserta sejumlah barang bukti. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 4,79 gram, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu sekop kecil dari pipet, satu dompet kecil berwarna hitam, satu tas sandang hitam, satu unit handphone Realme berwarna biru, serta uang tunai sebesar Rp 240.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Ikang yang berdomisili di Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berdasarkan pengakuan itu, tim kepolisian segera melakukan pengembangan dan berupaya menangkap Ikang, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di kediamannya.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa.(jun-tribun-medan.com).
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/erus-melakukan-penyelidikan-untuk-mengungkap-jaringan-peredaran-narkoba-lebih-luas.jpg)