Berita Viral
UPDATE Band Sukatani, Novi Ditawari Jadi Guru di Purbalingga, Bupati: Tangan Terbuka Menerimanya
Bupati Purbalingga menawarkan kesempatan kepada Novi Citra, vokalis band Sukatani, , untuk mengabdi di sekolah-sekolah di Kabupaten Purbalingga.
TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan kesempatan kepada Novi Citra, vokalis band Sukatani, yang dikenal dengan nama panggung 'Twister Angel', untuk mengabdi di sekolah-sekolah di Kabupaten Purbalingga.
Tawaran ini disampaikan Fahmi melalui akun Instagramnya @fahmihnf, di sela-sela kegiatan retret kepala daerah di Magelang pada Sabtu (22/2/2025).
"Berkaitan isu yang beredar keluarnya Mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, Saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," ujar Fahmi.
Sebelumnya, Novi yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Banjarnegara, Jawa Tengah, ternyata telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).
Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2) pukul 10.19 WIB. Penonaktifan itu diduga terkait lagu Sukatani yang banyak diperbincangkan di media sosial.
Hal itu disebabkan karena grup musik asal Banyuwangi tersebut, secara tiba-tiba menghapus lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang telah mereka rilis di sejumlah platform. Salah satunya adalah Spotify dan YouTube.
Personil band tersebut, M Syifa Al Luthfi (gitaris) dan Novi Citra Indriyanti (vokalis) juga mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lagu mereka itu.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik. Banyak yang bertanya-tanya soal alasan group band tersebut melakukan permohonan maaf, hingga dugaan adanya intervensi dari polisi.
Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami polemik terkait pemecatan Novi.
Siti menegaskan komitmen Ombudsman untuk mengungkap secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau malaadministrasi dalam proses pemecatan tersebut.
“Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” kata Siti melalui pesan tertulis.
Ia menambahkan bahwa sanksi yang diberikan harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi terkait.
"Sanksi berat dapat diberikan jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat," jelas Siti.
Menurut Siti, kemerdekaan dalam mengekspresikan seni dan ide merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, status Novi sebagai pegiat seni tidak dapat dijadikan alasan untuk pemberhentiannya sebagai guru.
Ia juga menambahkan bahwa sekolah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pengambil keputusan harus mendasarkan pada asas-asas pelayanan publik.
lagu Sukatani
Lagu Bayar Bayar Bayar Viral
Novi Citra
Vokalis band Sukatani Dipecat dari Guru
Bupati Purbalingga
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Novi-Vokalis-Band-Sukatani-DIPECAT.jpg)