Berita Medan

3 Pak Ogah Maling Handphone di Tol Bandar Selamat Ditangkap, 1 Sempat Terseret Mobil

Tersangka Danu Wijaya terpaksa ditembak kakinya karena mencoba kabur dan melawan petugas.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/POLSEK MEDAN TEMBUNG
MALING HANDPHONE - Tampang tiga pak Ogah atau pengatur lalu lintas ilegal sekaligus maling handphone di pintu tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (22/2/2025) usai ditangkap. Salah satu pelaku ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polsek Medan Tembung kembali menangkap tiga orang 'pak Oga' atau pengatur lalu lintas ilegal yang berada di pintu tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Ketiganya ialah Danu Wijaya (20), Dimas Syahputra (19) dan Adi Syahputra Siagian (23) sama-sama warga warga Jalan Tirto Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan tembung.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, mereka ditangkap karena mencuri handphone jenis Samsung S24 FE milik pengendara mobil bernama Eric Chaiderson pada Kamis 20 Februari kemarin.

Tersangka Danu Wijaya terpaksa ditembak kakinya karena mencoba kabur dan melawan petugas.

"Iya, satu orang diberikan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kanannya,"kata Kompol Jhonson Sitompul, Sabtu (22/2/2025).

Jhonson menerangkan, pencurian handphone bermula ketika korban bernama Eric Chaiderson baru saja keluar dari tol hendak masuk ke jalan raya, Kamis siang sekira pukul 13:00 WIB.

Di persimpangan, pelaku sedang mengatur lalu lintas supaya korban bisa melaju tanpa hambatan.

Karena merasa dibantu, lantas korban mengambil selembar uang Rp 2.000 dan memberikannya ke tersangka.

Ternyata tersangka malah mencuri kartu Elektronik Toll milik korban.

Karena spontan, korban menginjak gas hingga tersangka tersangkut di pintu mobil.

Setelah itu korban berhenti dan pelaku langsung memukul wajah korban, lalu mencuri handphonenya.

"Memukul korban dan mencuri handphone, tersangka langsung kabur."

Polsek Medan Tembung yang menerima laporan korban langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku.

Alhasil, tiga komplotan pengatur lalu lintas ilegal yang juga maling ditangkap.

"Ketiga ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved