Langkat Terkini

144 Juta Dana Bansos di Desa Perlis Langkat Dikembalikan ke Kas Daerah, Pelaku Belum Ditahan

Dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang diduga dilakukan para kadus di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KORUPSI BANSOS - Masyarakat Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar aksi demo beberapa waktu yang lalu. Dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang diduga dilakukan para kadus di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah dilaporkan ke Polres Langkat. 

"Bantuan dalam bentuk uang itu dikorupsi, ada yang cuma diberi Rp100 ribu, Rp200 ribu, suka-suka orang itulah. Harusnya bantuan yang diterima masyarakat Rp 300 ribu untuk 850 orang dari 9 dusun," ujar Mukhlis. 

"Para dusun juga memalsukan tanda tangan masyarakat, padahal kami tidak ada menandatangani. Misal saya selalu tanda tangan depannya selalu huruf M, tapi berkas yang mereka serahkan ke Dinas Perikanan huruf S," sambungnya. 

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Langkat, Iptu Chris Rismawan membenarkan jika kerugian negara yang dilakukan para kadus sudah dikembalikan ke kas daerah. 

"Untuk korupsinya setelah penghitungan Inspektorat Langkat, benar ada yang tidak disalurkan sebesar Rp 144 juta. Dan sudah dikembalikan oleh pengurus kelompok nelayan ke kas daerah," ujar Chris. 

Namun Chris tak secara gamblang menjelaskan kelanjutan pidana terhadap para koruptor itu meski dana tersebut sudah dikembalikan. 

Ia hanya mengatakan, jika kasus dugaan korupsi ini masih tahap penyelidikan. 

"Kemarin masih penyelidikan, belum naik ke sidik," ujar Chris. 

"Tahapan penanganan perkara Tipikor harus dimulai dari lidik terlebih dahulu. Dan apabila dalam lidik terdapat indikasi kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan auditor (Inspektorat), maka terlebih dahulu diberikan waktu selama 60 hari untuk pengembalian," tutupnya.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved