Breaking News

Langkat Terkini

144 Juta Dana Bansos di Desa Perlis Langkat Dikembalikan ke Kas Daerah, Pelaku Belum Ditahan

Dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang diduga dilakukan para kadus di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KORUPSI BANSOS - Masyarakat Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar aksi demo beberapa waktu yang lalu. Dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang diduga dilakukan para kadus di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah dilaporkan ke Polres Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang diduga dilakukan para kadus di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah dilaporkan ke Polres Langkat

Ketua BPD Perlis, Mukhlis menjelaskan, kadus di desanya sudah diambil keterangan oleh penyidik Tipikor Polres Langkat

Informasi dirangkum, dugaan korupsi ini sudah dilaporkan ke Polres Langkat pada Juli 2024 kemarin. 

"Informasinya para kadus sudah diperiksa oleh Tipikor Polres Langkat sudah empat sampai lima kali. Dan polisi sudah turun ke desa menjumpai masyarakat," ujar Mukhlis, Sabtu (22/2/2025). 

Namun begitu, menurutnya Mukhlis kerugian negara akibat perilaku koruptif oknum kadus sudah dipulangkan. 

Begitupun, pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana yang sudah dilakukan para oknum kadus.

"Katanya kalau sudah dikembalikan, sudah tidak ada pidana korupsinya," kata Mukhlis. 

Namun dia mengherankan, aparat penegak hukum tidak menegakkan hukum dengan tegak. 

Sebab ada dugaan, oknum kadus itu diduga memalsukan tanda tangan nelayan demi pencarian bansos tersebut.

"Soal pemalsuan tanda tangan, itu lah kami bingung dengan aparat penegak hukum di Langkat ini. Dan kami minta SP2HP sampai sekarang gak dikasih," ujar Mukhlis. 

Proses pencairan dana bantuan sosial itu, dari rekening Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, langsung ditransfer ke rekening kelompok nelayan. 

Di mana ketua kelompok, sekretaris, hingga bendara, semuanya diduga dibawa kendali kepala dusun. 

"Kami minta para kepala dusun untuk diberhentikan, karena kepala dusun terbukti korupsi. Harapan kami kepada bupati terpilih apalagi ini kasus korupsinya sudah jelas, tegakkan hukum hukum yang seadil-adilnya, itu mau kami. Jangan hukum ini dipermainkan," kata Mukhlis.

Bansos itu disalurkan berbentuk uang sejumlah Rp 300 ribu untuk 850 nelayan dari 9 dusun di Desa Perlis tahun anggaran 2022. 

Namun, nelayan hanya menerima bansos sebesar Rp 200 ribu atau Rp100 ribu saja. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved