Hasto Kristiyanto Ditahan
IMBAS Instruksi Mendadak Megawati, 53 Kepala Daerah Tak Hadir Kegiatan Retret di Akmil
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, saat konferensi pers di Akmil, Jumat (21/8/2025), mengatakan ada 53 kepala daerah dinyatakan tidak hadir
TRIBUN-MEDAN.com - Puluhan kepala daerah yang baru dilantik Presiden Prabowo, tak mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang dijadwalkan selama 8 hari, terhitung 21-28 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, saat konferensi pers di Akmil, Jumat (21/8/2025), mengatakan ada 53 kepala daerah dinyatakan tidak hadir dalam acara retret hari pertama.
Banyaknya kepala daerah yang tak ikut retret diduga imbas instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang tiba-tiba mengeluarkan surat kepada kadernya untuk menunda kegiatan ini, buntut penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, total ada 126 kepala daerah dari PDIP yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/2/2025) kemarin.
Sejumlah kepala daerah dari kader partai banteng sudah secara terang-terangan menyatakan loyal terhadap Megawati dan mematuhi instruksi untuk menunda ikut kegiatan retret.
Sementara itu, Bima Arya awalnya menyebut ada 55 yang tidak hadir. Namun, di tengah-tengah konpers, dua kepala daerah asal Papua tiba-tiba muncul masuk ke lokasi Akmil.
Dikatakan Bima Arya, dari 53 kepala daerah yang absen, enam di antaranya menyampaikan surat izin, seperti sakit hingga acara keluarga.
"Artinya ada 49 (maksudnya 47) yang tidak ada kabar," ucap Bima.
Dia kemudian mengimbau kepada kepala daerah yang berhalangan hadir untuk mengirim wakil kepala daerahnya dalam retret tersebut.
Jika wakil kepala daerahnya masih berhalangan, Kemendagri meminta agar kepala daerah mengutus sekretaris daerah (sekda) untuk mengikuti acara retret tersebut.
"Kalau kepala daerah dan wakil tidak hadir karena apa yang disampaikan di sini harus sampai ke daerahnya, maka diminta untuk mengirimkan sekretaris daerahnya. Kalau kepala daerah dan wakil tidak bisa hadir juga, sekda ditunggu kedatangannya di sini," imbuh dia.
Namun, syaratnya, kepala daerah yang mengutus sekda harus tetap ikut retret untuk gelombang berikutnya yang masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Serentak 2024.
"Ya, menunggu keputusan MK," imbuh dia.
Dengan ketidakhadiran 53 kepala daerah tersebut, peserta yang telah terdaftar dan resmi mengikuti acara retret berjumlah 450 kepala daerah.
Sebelumnya, Bima Arya mengungkapkan bahwa bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retret di Magelang tidak mendapatkan sanksi yang begitu berarti.
Namun, dia menyayangkan negara telah mengeluarkan anggaran untuk peningkatan kapasitas kepala daerah yang sudah dilantik dan segera bertugas di daerahnya masing-masing.
"Ini program rutin diselenggarakan untuk kepala daerah. Dari dulu ini sudah ada. Ini amanat UU 23 Tahun 20214 tentang pembinaan pengawasan penyelenggara kepala daerah," ujar Bima.
Bima menjelaskan bahwa untuk pemilihan lokasi menyesuaikan. ''Sanksinya itu lebih kepada kepanitiaan saat ini. Jadi di UU itu tidak ada konsekuensinya," ujarnya.
Instruksi Megawati
Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader PDIP yang baru dilantik sebagai kepala daerah untuk menunda kegiatan retret.
Instruksi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/2025 tertanggal 20 Februari 2025, yang diterbitkan secara mendadak setelah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK.
Megawati juga meminta seluruh kader PDIP bersiaga menghadapi kondisi terburuk setelah Hasto ditahan KPK.
“Pesan Ketua Umum kepada seluruh kader dan simpatisan PDIP dari Sabang sampai Merauke. Pertama PDIP sudah terbiasa menghadapi tekanan, tetapi tetap kami punya napas yang panjang,” ujar Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun dalam konferensi pers pada Kamis (20/2/2025) malam.
“Jaringan PDIP diminta tetap tenang dan tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuk,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Komarudin mengatakan Megawati tidak akan menunjukkan pengganti sementara Hasto untuk menduduki jabatan Sekjen PDIP.
Komarudin bilang, Megawati akan langsung turun tangan untuk mengambil alih komando partai, terhitung sejak Hasto resmi ditahan KPK.
“Sehubungan dengan itu Ketua Umum mengambil alih komando dan tidak menunjuk Plt Sekjen,” ucap Komarudin.
Terkait instruksi Megawati, sejumlah kepala daerah sudah blak-blakan mengakui tidak ikut retret karena tegak lurus dengan perintah partai.
Di antaranya, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, Gubernur Jakarta Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster, hingga Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.
Pun empat kepala daerah dari PDIP di Jawa Barat semuanya menunda ikut retret di Akmil Magelang
Sementara sejumlah kepala daerah lainnya dari PDIP mengaku belum memutuskan apakah akan tetap ikut retret atau tidak, setelah keluarnya instruksi Megawati. Antara lain, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo yang bilang, “Belum (diputuskan), nunggu keputusan."
Setali tiga uang, Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, juga belum memutuskan apakah akan mengikuti retret.
Damar memilih untuk bersikap hati-hati dan belum memutuskan langkah yang akan diambil.
"Saya belum bisa ngomong panjang lebar," ujarnya usai serah terima jabatan (Sertijab) di kompleks Sekretariat Daerah Kota Magelang, Jumat (21/2/2025).
Meski begitu, ada segelintir kader PDIP yang tetap memutuskan ikut retret. Misalnya, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya yang tetap melanjutkan perjalanannya ke acara tersebut.
Juru bicara Hasbi, Agus Wisas, menjelaskan bahwa keputusan kader PDIP tersebut untuk tetap mengikuti retret diambil karena Hasbi sudah dalam perjalanan saat surat larangan itu diterbitkan.
"Pak Hasbi sudah berada di sana, jadi kalau harus kembali lagi, bagaimana pertanggungjawabannya kepada negara dan masyarakat?" ujar Agus, Jumat (21/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, Hasbi bertolak ke Magelang setelah menghadiri syukuran pelantikannya di Hotel Mulia. Pihaknya baru mengetahui adanya surat larangan ketika perjalanan sudah dimulai.
Agus menegaskan bahwa membatalkan perjalanan di tengah jalan bukanlah opsi yang mudah, mengingat Hasbi sudah berada di dalam pesawat.
"Ke sana naik pesawat, masa pesawat suruh balik lagi? Mungkin kalau surat itu diterima sebelum berangkat, kita bisa diskusi lagi," ujar dia.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan retret merupakan agenda resmi yang harus dijalankan sebagai bagian dari tugas kepala daerah.
Selain tunda retret, Megawati juga menginstruksikan seluruh kader PDIP agar tidak memberikan pernyataan tanpa arahan resmi dari dirinya.
Instruksi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 7295/IN/DPP/2025 tertanggal 20 Februari 2025.
Megawati mengatakan larangan tersebut dibuat setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya penahanan terhadap Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP, dirinya memiliki wewenang penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
Hal tersebut mencakup seluruh aspek internal maupun eksternal partai, termasuk eksistensi, program, dan kinerja PDIP.
Terpisah, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu memastikan dirinya mengikuti instruksi Megawati untuk menunda keberangkatan ke Magelang.
Masinton mengatakan masih menunggu perintah lanjutan dari Ketua Umum PDIP untuk retret di Akmil.
“Sementara saya menunda keberangkatan ke Magelang sampai ada arahan lanjut dari Ibu Megawati Sukarnoputri," kata Masinton saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
Dikutip dari Tribunjabar, empat kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) menunda keberangkatan retret, sesuai instruksi Megawati Soekarnoputri.
Keempatnya yakni Bupati Cirebon Imron, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Keempatnya memutuskan menunda keberangkatan retret, setelah menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono di ruangan Fraksi PDIP.
Dikatakan Ono, surat yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PDIP itu bukan larangan, tapi instruksi untuk menunda sampai ada perintah selanjutnya.
"Bukan larangan, instruksi untuk menunggu instruksi selanjutnya terkait dengan retret. Karena, yang pertama retret itu kan tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan mana pun," ujar Ono, Jumat (21/2/2025).
Dikatakan, Ono pimpinan DPP PDIP tengah melakukan kajian terkait retreat yang diwajibkan bagi kepala daerah terpilih.
"Apa yang menjadi dasar, apa yang nanti akan didapatkan dan apa tentunya manfaat bagi kepala daerah, wakil kepala daerah di Provinsi Jawa Barat. Sehingga ya kita tunggu saja instruksi berikutnya," ucapnya.
Senada, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memutuskan untuk menunda keberangkatannya ikut retret.
Agustina mengungkapkan bahwa ia mengambil keputusan itu untuk mengikuti arahan dari Megawati terkait penundaan keberangkatan ke acara tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Agustina memilih untuk mengisi waktu dengan berinteraksi langsung dengan masyarakat. (*/tribunmedan.com)
| Gara-gara Perilaku Rossa Disorot, KPK Persilakan Megawati Datang, Mega Bilang Kader PDIP tak Takut |
|
|---|
| RESPONS Jokowi soal Pernyataan Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarganya |
|
|---|
| Instruksi Megawati Setelah Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Mengejutkan soal Retret Kepala Daerah PDIP |
|
|---|
| Terkuak Peran Hasto Kristiyanto dalam Pelarian Buronan KPK Harun Masiku, Jejak Kasusnya |
|
|---|
| SENYUM Hasto Sambil Pamer Tangan Diborgol, Sempat Disebut Lolos OTT, Akhirnya Kini Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Megawati-Soekarnoputri-dan-Sekjen-Hasto-Kristiyanto.jpg)