Berita Viral
NASIB Sekjen PDIP Hasto Dipenjara Mulai Hari Ini, KPK Sebut Terlibat Suap dan Pelarian Harun Masiku
Penahanan ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hasto dalam kasus DPO Harun Masiku.
TRIBUN-MEDAN.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan mulai hari ini Kamis (20/2/2025). Penahanan ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hasto dalam kasus DPO Harun Masiku.
KPK menyebutkan Hasto terlibat dalam suap PAW Harun Masiku dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku yakni kini berstatus buronan.
Dalam tayangan di KPK, terlihat Hasto turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.
Permohonan Praperadilan Tidak Diterima, Status Tersangka Hasto Tetap Sah Artikel Kompas.id
"Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. \
"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," ujarnya.
"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," sambungnya. Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan.
Baca juga: 16 Tim Mengikuti Kejuaraan Dharmawangsa Cup 2025
Baca juga: PENAMPAKAN Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK
Ia masih yakin perbuatannya tidak membuat negara merugi. “Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucap dia.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.
Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Sosok dan biodata Hasto Kristiyanto
Ir. Hasto Kristiyanto, MM memegang jabatan sebagai Sekertaris Jenderal (Sekjen) di DPP PDIP pada periode 2019-2024.
| Kronologi Awal Mahasiswa Disekap di Kampus Unsoed 2 Hari, Korban Diintimidasi Disundut Api Rokok |
|
|---|
| Nasib Gadis 15 Tahun Dibakar Paman Gegara Tak Mau Mandi, Disiram Bensin Lalu Disulut Korek Api |
|
|---|
| Reaksi Kampus Soal Mahasiswa Unsoed Disekap dan Dianiaya 2 Hari hingga Tak Ikut UTS |
|
|---|
| 2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Detik-detik Aksi Begal Terekam CCTV di Titi Papan Medan,Sepasang Kekasih Jadi Korban, Motor Dirampas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sekejn-PDIP-HASTO-DITAHAN.jpg)