Sumut Terkini

Dapat Izin Pinjam Pakai 5 Tahun, Kini Pemkab Deli Serdang Minta Bawaslu Angkat Kaki dari Kantornya

Permintaan cepat-cepat untuk angkat kaki ini dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang sebagai pemilik aset.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
ANGKAT KAKI : Suasana di Kantor Bawaslu Deli Serdang di area lingkungan perkantoran Bupati Deli Serdang beberapa waktu lalu. Saat ini Pemkab pun meminta agar Bawaslu Deli Serdang segera angkat kaki dari kantor.  

Meski saat ini disadarinya banyak yang memang menilai hal ini mungkin berkaitan dengan Pilkada namun pihaknya tidak mau untuk ikut-ikutan berpikir terlalu jauh.

Mereka hanya positif thingking dan menganggap mungkin ada kesalahan dan kelupaan dari Pemkab terkait sudau adanya izin pinjam pakai. 

"Ya bisa saja terkait itu, banyak orang lain menilai gitu juga sih (kaitan sama Pilkada). Tapi aku nggak mau banyak berkomentar terkait itu. Kita menantang pihak yang menyatakan kalau kita memang ada cawe-cawe. Selama proses sampai akhir kita nggak pernah cawe-cawe, buktikan saja (kalau ada yang menganggap lain)," kata Febryandi. 

Diakui Febryandi, jawaban yang mereka sampaikan ke Pemkab juga telah ditembuskan ke berbagai pihak.

Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu RI, Bawaslu Sumut dan Gubernur Sumut. Ia berpendapat sebagai penyelenggara Pemilu mereka juga dilindungi undang-undang dan diharapkan agar Pemerintah Daerah juga memberikan dukungan.

"Kami bingung juga kenapa suratnya diteken Kadis ini sementara sebelumnya izin yang kita dapatkan diteken Sekda," ucap Febryandi. 

Hingga berita ini diturunkan www.tribun-medan.com masih berusaha untuk mengkonfirmasi Kadis Cikataru.

Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun belum juga aktif.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved