Sumut Terkini

Anggaran Dana Desa Halaban TA 2024 Produksi Peternakan Diduga Dimark up Hingga Ratusan Juta

Hal ini disampaikan oleh ketua kelompok ternak bernama Muhammad saat wartawan melihat ternak sapi yang dimaksud. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
TERNAK SAPI - Penampakan ternak sapi yang dikucurkan dari dana Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (20/2/2025).  

"Empat ekor sapi untuk kelompok ternak di Dusun 14, empat ekor sapi lagi untuk kelompok ternak di Dusun 16," ujar Tamaruddin. 

"Dan dua poin sub rinci lagi dialihkan ke mata anggaran lainnya yang dianggap sangat membutuhkan di masyarakat untuk pengeboran unit air bersih yang ada di Desa Halaban melalui Bumdes," sambungnya. 

Diketahui anggaran dana desa sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, beberapa waktu lalu baru saja selesai diaudit oleh Inspektorat Langkat. 

Di mana Unit Tipikor Polres Langkat selaku penyidik menerima adanya laporan dugaan korupsi dan mark up dari masyarakat. 

Informasi yang diperoleh Tribun Medan, dugaan korupsi dan mark up sejak tahun 2018-2023 itu mencapai miliaran rupiah. 

Namun faktanya usai diaudit oleh Inspektorat Langkat, temuan dugaan korupsi dan mark up itu hanya di bawah Rp 100 juta. 

Hal ini membuat masyarakat kecewa atas kinerja penyidik. Pasalnya mereka juga sudah melakukan upaya untuk mengcross cek penggunaan anggaran dana desa tersebut. 

Sehingga mereka bisa mengatakan jika kerugian negara sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, mencapai miliaran rupiah.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved