Berita Viral
JURUS Hasto Kalahkan KPK? Laporkan Penyidik AKBP Rossa ke Dewas: Ini Bukan Melawan KPK Ya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku akan melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK.
Ia kemudian dipecat pada Januari 2025 setelah bersuara terkait Hasto.
Sudarsono mendukung KPK untuk segera menindak Hasto.
Bahkan, Sudarsono pada 31 Desember 2024 datang ke KPK untuk menyurati pimpinan KPK.
Hasto Minta Tunda Pemeriksaan
Hasto Kristiyanto meminta KPK untuk menunda pemeriksaan pada hari ini, Senin (17/2/2025).
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya telah bersurat ke KPK terkait permintaan penundaan pemeriksaan.
Sedianya Hasto dipanggil hari ini sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.
"Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tetapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Ronny dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Panggilan pemeriksaan ini dilayangkan penyidik KPK setelah gugatan praperadilan yang diajukan Hasto tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam putusannya yang dibacakan dalam persidangan Kamis (13/2/2025), hakim tunggal PN Jaksel, Djuyamto, menyatakan gugatan praperadilan Hasto kabur dan tidak jelas.
Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam satu gugatan.
Ronny menyatakan, sehari setelah putusan tersebut atau Jumat (14/2/2025), tim kuasa hukum Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan kembali ke PN Jaksel.
"Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali setelah tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin, yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan," kata dia.
Ronny menekankan, upaya praperadilan kembali ini diajukan agar PN Jaksel memeriksa pokok gugatan.
"Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan," sebutnya.
| MENCEKAM, Kapolsek Sempol Ijen Iptu Suherdi Ditarik Paksa dari Kantor dan Dibawa ke Desa Kaligedang |
|
|---|
| VIRAL Dua Anak Bak Pernikahan Dewasa di Sumenep, Orangtua Klaim Tradisi Bukan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| PERAN 4 Tersangka Penganiaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Brutal Telanjangi Korban |
|
|---|
| NASIB Pimpinan DPR RI Cucun yang Sempat Dinilai Sombong Saat Respons Kritikan MBG, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| Ronald Sinaga Geram Sikap Budi Arie, PSI Nyatakan Tolak Ketum Projo:Tak Ada Guna Tampung Pengkhianat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasus-Harun-Masiku-di-kanto.jpg)