Berita Viral

JURUS Hasto Kalahkan KPK? Laporkan Penyidik AKBP Rossa ke Dewas: Ini Bukan Melawan KPK Ya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku akan melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK. 

|
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
LAPORKAN PENYIDIK KPK: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait kasus Harun Masiku di kantor PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

Gugatan Hasto Kristiyanto ditolak. Hakim menolak praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada  Kamis (13/2/2025) lalu. 

Penolakan gugatan yang diputuskan hakim PN Jaksel mendapatkan dukungan dari eks Kader PDIP, Sudarsono. 

Sudarsono sujud syukur di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia turut membuat karangan bunga sebagai ungkapan bahagia tersebut. 

Dalam karangan bunga itu bertuliskan "Mendukung KPK Segera Proses Hukum Hasto Kristiyanto".

"Pada kesempatan hari ini, saya datang ke KPK. Saya ingin sujud syukur di depan kantor KPK ini atas ditolaknya praperadilan yang kemarin diajukan oleh Hasto," kata Sudarsono kepada wartawan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025) pagi dikutip dari tribunnews.com.

Sudarsono mengaku juga sudah menerima informasi yang menyebutkan bahwa Hasto tidak memenuhi panggilan KPK pada hari ini.

Diketahui Hasto memang dipanggil KPK hari ini sebagai tersangka.

Namun, Hasto tak hadir karena beralasan sedang mengajukan praperadilan yang kedua kali.

"Negara Republik Indonesia tercinta juga tidak hanya ngurusi PDI Perjuangan dan tidak hanya milik PDI Perjuangan. Saudara Hasto, mari taati proses hukum yang ada, apa yang sudah anda perbuat, silahkan anda pertanggungjawabkan. Kalau sidang praperadilan sudah ditolak, ya monggo ikuti proses selanjutnya," katanya.

"Kalau anda masih mau mengajukan dan mengajukan lagi (soal praperadilan), itu juga hak saudara. Tetapi bangsa ini juga butuh ketenangan, kami rakyat di Indonesia," ujar Sudarsono.

AKSI KASUS HASTO - Mantan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDI Perjuangan (PDIP) DPC Kabupaten Pemalang Sudarsono melalukan aksi sujud syukur di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2025). Aksi mantan kader PDIP yang dipecat DPP PDIP karena diduga lantang mendukung proses penegakan hukum terhadap Hasto tersebut sebagai bentuk dukungan kepada KPK agar segera memproses hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta mengapresiasi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto yang tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI KASUS HASTO - Mantan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDI Perjuangan (PDIP) DPC Kabupaten Pemalang Sudarsono melalukan aksi sujud syukur di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2025). Aksi mantan kader PDIP yang dipecat DPP PDIP karena diduga lantang mendukung proses penegakan hukum terhadap Hasto tersebut sebagai bentuk dukungan kepada KPK agar segera memproses hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta mengapresiasi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto yang tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sosok Sudarsono

Sudarsono merupakan mantan kader PDIP dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Sudarsono sebelumnya memiliki jabatan struktural di DPC PDIP Pemalang, yaitu Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi.

Sudarsono mengaku telah menjadi kader partai berlambang banteng sejak 1998.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved