Medan Terkini
Bobby Nasution Hadiri Rapat Paripurna Terakhir, Bahas Soal Pencabutan Perda tentang RDTR dan Zonasi
Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/2/2025).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/2/2025).
Rapat tersebut merupakan rapat terakhir yang dihadirinya sebagai Wali Kota Medan, sebab ia akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur Sumut lusa mendatang.
Dalam rapat terakhir itu, Bobby beserta DPRD Medan menggelar rapat yang beragendakan jawaban Kepala Daerah soal Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Dalam rapat itu, Bobby menilai perda ini mencerminkan adanya semangat bersama, kerja kolaborasi dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif.
"Dengan semangat bersama itu sehingga ranperda ini dapat kita bahas secara bersama-sama,"ucapnya.
Dalam rapat itu, Bobby juga menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi PDIP terkait dengan payung hukum Pemko Medan dalam melaksanakan RDTR.
Menurutnya, yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan RDTR dari tahun 2022 sampai dengan saat ini adalah Peraturan Walikota Medan no 28 tahun 2016 tentang ketentuan tambahan, ketentuan khusus dan standart teknis rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kota Medan.
Selanjutnya, kata Bobby, adalah Peraturan Walikota Medan no 60 tahun 2018 dan Peraturan Walikota Medan no 57 tahun 2021.
"Selanjutnya yang menjadi payung hukum Pemko Medan dalam pelaksanaan RDTR dan peraturan zonasi kedepannya ialah dengan menggunakan peraturan kepala daerah tentang RDTR,"jelasnya.
Dijelaskannya, yang menjadi dasar ranperda pencabutan peraturan daerah Kota Medan no 2 Tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang (RDTR) dan peraturan zonasi Kota Medan tahun 2015-2035 ialah PP 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.
"Kami ingin menyelaraskan kebijakan yang ada di kota Medan dengan RDTR yang telah di evaluasi baik di Pemerintah Pusat maupun Provinsi,"terangnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Diancam Parang dalam Angkot di Medan, Dua Penumpang Wanita Nekat Melompat dan Satu Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| Dewa 19 Bakal Guncang Medan di Melofest Vol. 2, Baladewa Antusias Nantikan Konser |
|
|---|
| Sedot Anggaran Rp1,6 Miliar, Wali Kota Medan Rico Waas Soroti Venue MTQ ke-59 Medan Masih Berlumpur |
|
|---|
| Diduga Mencuri Buah Matoa, Seorang Pria di Medan Labuhan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat |
|
|---|
| Hindari Lubang, Truk Tronton Hantam Mobil Mercy hingga Ringsek di Jalan Setia Budi Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-saat-membacakan-tanggapan-kepala-daerah-soal-pencabutan-Perda.jpg)