Berita Viral

USAI Sumpah Advokat Dibekukan, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datang ke MA untuk Minta Maaf

Nasib Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo di dunia lawyer kini di ujung tanduk setelah sumpah advokat keduanya dibekukan buntut kericuhan

|
Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
SAMBANGI MA - Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024). Setelah sumpah advokat keduanya dibekukan, Razman dan Firdaus kembali datang ke Mahkamah Agung (MA) untuk minta maaf, Senin (17/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo di dunia lawyer kini di ujung tanduk setelah sumpah advokat keduanya dibekukan buntut kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negri Jakarta Utara (Jakut).

Kabar terbaru, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo datang ke Mahkamah Agung (MA) untuk minta maaf, Senin (17/2/2025).

Razman menjelaskan, kehadirannya di MA untuk menindaklanjuti hasil putusan kode etik Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Bersatu. 

Dalam surat permintaan maaf yang diserahkan kepada MA, Razman mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas insiden tersebut. 

“Kami tadi sudah menyerahkan surat resmi permohonan maaf. Mudah-mudahan permohonan ini disambut positif oleh bapak ketua Mahkamah Agung,” kata Razman usai ditemui di Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat.

“Seyogianya, kami sebagai manusia tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Kami tentu tidak bermaksud merendahkan suatu lembaga atau pihak tertentu, apalagi memfitnah atau mencemarkan nama baik,” tambah Razman.

Dalam kesempatan yang sama, Firdaus Oiwobo yang juga terlibat dalam kericuhan tersebut, turut menyampaikan permintaan maaf. 

Permohonan maaf Firdaus disampaikan melalui organisasinya, Feradi WPI. Diketahui, Firdaus sempat membuat kericuhan dengan naik ke atas meja saat persidangan berlangsung. 

“Kami tidak bermaksud membela diri, tetapi ingin menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan kami. Sebagai manusia, tentu kami tidak luput dari kesalahan dan dosa. Menjelang bulan puasa ini, kami mengajukan permohonan maaf dengan setulus-tulusnya,” tutur Firdaus.

“Mudah-mudahan ketua Mahkamah Agung berkenan mendengarkan kami dan memberi ruang bagi kami untuk memperbaiki diri,” tambah Firdaus.

Pada kesempatan itu, Razman mengungkap kalimat yang ia ucapkan kepada Hotman Paris saat sidang di PN Jakarta Utara beberapa waktu lalu. 

Diketahui, dalam sidang tersebut, Hotman Paris hadir sebagai saksi, sementara Razman berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Razman bilang hanya memberikan pesan sembari menepuk pundak Hotman. 

“Saya hanya bilang, ‘Hei Hotman, siap-siap kau. Kita perang di pengadilan ini untuk buka-bukaan.’ Udah,” kata Razman.

Dia mengeklaim bahwa setelah ia mengatakan kalimat tersebut, Hotman langsung mendorongnya. “Langsung saya didorong,” ujar Razman. 

Kata Hotman Paris

Terkait permintaan maaf Razmanda Firdaus ke MA, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan, hal itu tidak akan mengubah proses hukum yang berjalan.

“Bagaimana bisa permintaan maaf (ada efeknya), marwah pengadilan sudah begitu dihina begitu,” ujar Hotman saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

Adapun kedatangan Hotman ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik yang meminta keterangan sebagai saksi dalam laporan oleh PN Jakut.

Hotman mengungkapkan, dalam persidangan pada 6 Februari 2025 lalu, Razman sempat memukul meja para hakim setelah hakim memutuskan untuk menjalankan sidang secara tertutup. 

Sebab, sidang akan membahas terkait dugaan perbuatan asusila yang diperkarakan.

“(Razman) Di meja hakim sambil mukul-mukul meja mengatakan kepada hakim 'koruptor, koruptor, koruptor',” kata Hotman. 

Hotman mengatakan, lebih baik proses hukum dibiarkan berjalan. Pengacara veteran ini menilai, apa yang dilakukan Razman dan kawan-kawannya merupakan kali pertama dalam sejarah persidangan di Indonesia.

“Yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia,” ujarnya. 

Dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik itu, pengacara rekan Razman, Firdaus Oiwobo juga membuat ulah. Dia diketahui naik ke atas meja sambil menggunakan toga. 

“Dan juga, adanya oknum pengacara junior yang mungkin masih jarang bersidang yaitu Firdaus yang naik ke meja di persidangan dengan pakai jubah pengacara,” kata Hotman.

Selain itu, ada juga perbuatan sejumlah ibu-ibu dan istri Razman yang dinilai Hotman Paris membuat gaduh persidangan.

Baca juga: REAKSI MENOHOK Hotman Paris Ketika Razman Ingin Minta Maaf ke MA, PT DKI Jakarta, dan PN Jakut

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman Nasution dan timnya ke Bareskrim Polri pada 11 Februari 2025. Razman dilaporkan karena dinilai telah menimbulkan keributan dalam persidangan pada Kamis, 6 Februari 2025. 

"Jadi, atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 (Februari 2025) kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," ujar Penjabat Humas PN Jakut, Maryono, saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta. 

Pihaknya melaporkan Razman Arif dan beberapa orang lainnya terkait kericuhan yang terjadi di dalam ruang persidangan. Razman dilaporkan melanggar tiga pasal, yaitu Pasal 335 KUHP tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. 

Kemudian, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 KUHP tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau di tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved