Berita Viral
USAI Sumpah Advokat Dibekukan, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datang ke MA untuk Minta Maaf
Nasib Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo di dunia lawyer kini di ujung tanduk setelah sumpah advokat keduanya dibekukan buntut kericuhan
Kata Hotman Paris
Terkait permintaan maaf Razmanda Firdaus ke MA, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan, hal itu tidak akan mengubah proses hukum yang berjalan.
“Bagaimana bisa permintaan maaf (ada efeknya), marwah pengadilan sudah begitu dihina begitu,” ujar Hotman saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Adapun kedatangan Hotman ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik yang meminta keterangan sebagai saksi dalam laporan oleh PN Jakut.
Hotman mengungkapkan, dalam persidangan pada 6 Februari 2025 lalu, Razman sempat memukul meja para hakim setelah hakim memutuskan untuk menjalankan sidang secara tertutup.
Sebab, sidang akan membahas terkait dugaan perbuatan asusila yang diperkarakan.
“(Razman) Di meja hakim sambil mukul-mukul meja mengatakan kepada hakim 'koruptor, koruptor, koruptor',” kata Hotman.
Hotman mengatakan, lebih baik proses hukum dibiarkan berjalan. Pengacara veteran ini menilai, apa yang dilakukan Razman dan kawan-kawannya merupakan kali pertama dalam sejarah persidangan di Indonesia.
“Yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia,” ujarnya.
Dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik itu, pengacara rekan Razman, Firdaus Oiwobo juga membuat ulah. Dia diketahui naik ke atas meja sambil menggunakan toga.
“Dan juga, adanya oknum pengacara junior yang mungkin masih jarang bersidang yaitu Firdaus yang naik ke meja di persidangan dengan pakai jubah pengacara,” kata Hotman.
Selain itu, ada juga perbuatan sejumlah ibu-ibu dan istri Razman yang dinilai Hotman Paris membuat gaduh persidangan.
Baca juga: REAKSI MENOHOK Hotman Paris Ketika Razman Ingin Minta Maaf ke MA, PT DKI Jakarta, dan PN Jakut
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman Nasution dan timnya ke Bareskrim Polri pada 11 Februari 2025. Razman dilaporkan karena dinilai telah menimbulkan keributan dalam persidangan pada Kamis, 6 Februari 2025.
"Jadi, atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 (Februari 2025) kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," ujar Penjabat Humas PN Jakut, Maryono, saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta.
Pihaknya melaporkan Razman Arif dan beberapa orang lainnya terkait kericuhan yang terjadi di dalam ruang persidangan. Razman dilaporkan melanggar tiga pasal, yaitu Pasal 335 KUHP tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Razman-dan-Firdaus-sambangi-MA.jpg)